infosatu.co
DPRD KALTIM

Gedung Utama Belum Difungsikan, Wartawan Harus Bergiliran Lakukan Peliputan Kegiatan Paripurna di DPRD Kaltim

Samarinda, infosatu.co – Keterbatasan kapasitas ruangan di Lantai 6 Gedung D Komplek DPRD Kaltim. Pihak Sekretariat DPRD pun memberikan pembatasan atau sistem bergiliran bagi wartawan yang melakukan peliputan pada saat kegiatan rapat paripurna.

Hal itu disampaikan langsung Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan. Ia mengatakan saat ini gedung khusus untuk paripurna yang berada di Gedung B masih dalam tahap renovasi.

“Gedung untuk paripurna dalam perbaikan, jadi untuk saat ini paripurna dialihkan di Gedung D, akan tetapi di sana ruangannya bisa dilihat tidak bisa menampung orang banyak,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya lantai 2 Gedung D Komplek DPRD, Selasa (4/10/2022).

Sehingga kata Ramadhan, dilakukan sistem rolling atau pergantian bagi awak media melakukan peliputan, terlebih Kaltim belum dikatakan bebas dari kasus Covid-19.

“Karena juga dalam situasi pandemi Covid-19 juga belum dicabut. Sebagian OPD yang ikut juga mengikuti paripurna secara virtual,” jelasnya.

Lebih jauh, nantinya jika proses renovasi di Gedung paripurna sudah rampung. Maka semua OPD yang terlibat akan mengikuti kegiatan paripurna secara offline dan wartawan pun tidak ada dibatasi.

“Nanti kembali normal, insyaallah pas HUT Kaltim sudah bisa digunakan,” pungkasnya.

Related posts

Hasanuddin: Pengadaan Mobil Dinas Rp6,8 Miliar untuk AKD DPRD Kaltim Masih Rencana

Firda

DPRD Tegaskan Pembayaran THR Pekerja di Kaltim Wajib Dipenuhi Perusahaan

Firda

Cegah Anak Putus Sekolah, Komisi IV DPRD Kaltim Sosialisasi Program GratisPol

Dhita Apriliani

You cannot copy content of this page