infosatu.co
DPRD KALTIM

Sekretariat DPRD Kaltim Tetap Putuskan Media Center di Gedung A

Samarinda, infosatu.co – Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim memutuskan media center yang diperuntukkan bagi wartawan yang melakukan kegiatan peliputan di DPRD Kaltim tetap berada di Gedung A, bersebelahan dengan Gedung Utama DPRD Kaltim.

Hal itu diutarakan Sekretaris DPRD Kaltim, Muhammad Ramadhan saat ditemui di ruang kerjanya Lantai 2 Gedung D Komplek DPRD Kaltim, Selasa (4/10/2022).

“Sebenarnya sejak awal kami setting untuk media center 2 tahun yang lalu. Namun penggunaan media center untuk wartawan itu memang belum maksimal,” ucapnya.

Ramadhan mengungkapkan media center itu akan dilengkapi dengan fasilitas WiFi, komputer, dan kelengkapan lainnya. Ruangan media center itu juga nantinya tinggal dilakukan pembenahan dan penambahan sarana penunjang untuk dijadikan tempat bekerja bagi awak media.

“Tetap akan kita benahi dan tempatnya tetap di Gedung A. Para jurnalis atau wartawan bekerja nanti di sana,” tuturnya.

Ia pun berharap keinginan Sekretariat DPRD dan di masa kepemimpinan Ketua DPRD baru Hasanuddin Mas’ud sinergitas dengan insan pers sangatlah penting mengingat pers merupakan bagian dari mitra untuk penyebaran informasi.

“Sudah juga kita siapkan segala macam keperluan yang mendukung media center di lingkup DPRD Kaltim. Ke depannya para wartawan memanfaatkan fasilitas itu, nanti yang kurang kan bisa kita komunikasikan,” pungkasnya.

Related posts

Sapto Sebut Tuntutan Tak Wajar Hambat Solusi Banjir Loa Bakung

Adi Rizki Ramadhan

Dugaan Pungli di SMP Negeri, DPRD Kaltim Siap Kawal Pengawasan

adinda

DPRD Soroti Tantangan BUMD dan Evaluasi Kinerja Hotel Blue Sky Jakarta

adinda

Leave a Comment

You cannot copy content of this page