infosatu.co
DPRD BONTANG

Realisasi Anggaran DPPKB Melampaui Target, Ini Pesan Maming

Bontang, infosatu.co – Serapan anggaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Bontang pada tahap pertama mencapai 65,76 persen, melampaui target yakni 41,49 persen dengan total anggaran sebesar Rp12 miliar.

Anggota Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Maming pun mengapresiasi kinerja DPPKB lantaran target yang ditetapkan dapat dilampaui.

“Kami apresiasi kerja teman-teman DPPKB, meski ada beberapa infarastruktur yang baru masuk tahap pelelangan. Harapannya dengan waktu yang kurang lebih 4 bulan ini semua anggaran bisa terealisasi,” ucapnya dalam rapat kerja bersama DPPKB di Sekertariat Dewan, Senin (15/8/2022).

Menurut Politikus PDIP itu, dengan realisasi anggaran yang sudah melebih batas tersebut. Maming berharap agar tidak ada Silpa pada akhir tahun 2022.

“Ini tinggal sedikit, jangan sampai ada Silpa nanti di akhir tahun.Masa tidak bisa tercapai 90 persen,” sindirnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas DPPKB Srie Mariyatini mengatakan, anggaran sebesar Rp12 miliar itu termasuk dengan gaji Aparat Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kerja Daerah (TKD).

“Anggaran di tempat kami ini memang sudah dipatok segitu untuk seluruh kegiatan dan alhamdulillah di semester pertama kami sudah terealisasi 65,76 persen.

Ia menambahkan, sebagian program kerja pihaknya sudah mencapai 100 persen. Akan tetapi, masih ada sebagian juga belum mencapai lantaran masih menunggu APBD Perubahan.

“Ada yang masih 70 persen bahkan ada nol, karena kegiatannya dibintangi masih menunggu mekanisme anggaran perubahan supaya bisa terlaksana tapi secara keseluruhan sudah dilaksanakan,” pungkasnya

Related posts

Arfian Arsyad Mengapresiasi Rencana Pemerintah dalam Program Belajar Bahasa Inggris untuk Paskibraka

Asriani

Enam Fraksi DPRD Bontang Menyetujui Raperda RPJMD 2025-2029, PDIP dan PKB sampaikan Beberapa Catatan

Asriani

Fraksi PKS bersama Nasdem Beri Delapan Catatan dalam RPJMD Bontang 2025-2029

Asriani

Leave a Comment

You cannot copy content of this page