infosatu.co
DPRD KALTIM

Martinus Ingatkan OPD Wajib Hadir Dalam Rapat DPRD Kaltim

Samarinda, infosatu.co – Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PDIP Martinus menyampaikan kekecewaannya lantaran beberpaa unsur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang sering tidak hadir dalam rapat yang diagendakan DPRD Kaltim.

Hal itu disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Kaltim Ke-23 Tahun 2022 yang dilaksanakan di ruang rapat Gedung D lantai 6, Kantor DPRD Kaltim, Selasa (28/6/2022).

Terlebih kata dia, rapat penting seperti rapat paripurna merupakan rapat tertinggi di instansi kedewanan.

“Kan jelas, kita menyampaikan nota penjelasan. Apalagi kita mau membentuk panitia khusus untuk peraturan daerah (Perda) begitu pun dengan peraturan gubernur (Pergub),” ungkapnya.

Ia menyatakan, Perda yang telah disosialisasikan dua tahun lebih hingga saat ini dinilai melebihi batas waktu yang wajar.

“Ada Perda yang sudah kita sosialisasikan paling tidak yang melebihi dua tahun itu sudah harus di pergunakan,” katanya.

Dia juga meminta agar Pemprov Kaltim bersama jajarannya untuk bersinergi dan harmonis bersama DPRD Kaltim, guna mewujudkan pembangunan untuk masyarakat Kaltim.

“Ini soal ketidakhadiran, jangan sampai pejabat Pemprov hadir ketika ada pak Gubernur, pak Wagub atau Sekda. Jadi, sampaikan kalau kinerja pejabat Pemprov ini malas,” pungkasnya.

Related posts

DPRD Tegaskan Pembayaran THR Pekerja di Kaltim Wajib Dipenuhi Perusahaan

Firda

Cegah Anak Putus Sekolah, Komisi IV DPRD Kaltim Sosialisasi Program GratisPol

Dhita Apriliani

Sidak SMAN 10 Samarinda, Komisi IV DPRD Kaltim Minta Sekolah Segera Evaluasi

Dhita Apriliani

You cannot copy content of this page