infosatu.co
PENDIDIKAN

Disdikbud Tubaba Bakal Realisasikan Dana BOS 2022 Hingga Rp 38 Miliar

Qodhi Putra Bujung, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Disdikbud Kabupaten Tubaba.

Tubaba, infosatu.co – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat dasar dan menengah pertama di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bakal cair bulan depan.

Berdasarkan penetapan Kepmendikbud Nomor 42 Tahun 2021, pencairan BOS tahap pertama kali ini Tubaba masuk dalam gelombang ke-2 di Provinsi Lampung.

Sekolah penerima BOS juga akan mengacu data dapodik pada 31 Agustus satu tahun sebelumnya.

Qodhi Putra Bujung, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) didampingi Abdul Rohman Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tubaba mengatakan, pencairan dana BOS akan direalisasikan pada bulan Maret mendatang.

“Tahun ini sesuai laporan data pokok pendidikan (dapodik) untuk seluruh sekolah di Kabupaten Tubaba, dana BOS yang akan tersalurkan secara global sebesar Rp 38 miliar, dengan rincian setiap pelajar SD menerima senilai Rp 900.000 sedangkan untuk SMP Rp 1.100.000,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (16/2/2022).

Selain itu, Qodhi juga menjelaskan bila di tahun berjalan terjadi selisih jumlah siswa, baik berkurang ataupun lebih akan disesuaikan kembali di tahap III, pada akhir tahun mendatang.

“Karena penyaluran BOS berdasarkan laporan dapodik tahun lalu, maka apabila jumlah dana yang diterima sekolah terjadi kelebihan ataupun kurang dana maka akan direkon kembali, sehingga apabila terjadi selisih salur yang diterima oleh sekolah pada tahap I dan tahap II akan disesuaikan akumulasinya di tahap III, agar jumlah yang diterima nihil artinya tidak ada selisih lebih ataupun kurang dana,” tambahnya.

Qodhi mengakui sejauh ini sekolah mengalami sejumlah kendala dalam penggunaan dana BOS melalui aplikasi.

“Memang ada beberapa kendala teknis, seperti penggunaan aplikasi arkas dan pembelanjaan siplah. Maka kita (Disdikbud) selalu melakukan sosialisasi dan pembinaan terhadap sekolah,” tandasnya.

Disdikbud Tubaba menegaskan sekolah tidak lagi diperbolehkan membuat SPJ secara manual, melainkan wajib memakai aplikasi siplah. (editor: Dani)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related posts

SMAN 16 Samarinda Gratiskan Seragam Pelengkap Siswa Jalur Afirmasi Kelas X

Adi Rizki Ramadhan

MPLS SMAN 16 Samarinda Komitmen Ciptakan Generasi Hebat dan Peduli Lingkungan

Adi Rizki Ramadhan

IKIP PGRI Siap Sukseskan Gratispol, Komitmen Bangun SDM Unggul di Kaltim

Adi Rizki Ramadhan

Leave a Comment

You cannot copy content of this page