infosatu.co
Samarinda

Penghuni Lapas Kendalikan Peredaran Sabu, Kemenkumham Lakukan Investigasi

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli (kanan) bersama Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat (kiri).

Samarinda, infosatu.co – Kanwil Kemenkumham Kaltim bersama Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda gerak cepat melakukan investigasi usai seorang warga binaan permasyarakatan (WBP) berinisial RK terlibat dalam peredaran dua kilogram narkoba jenis sabu, Minggu (16/1/2022).

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda Hidayat membenarkan jika Kanwil Kemenkumham Kaltim segera menurunkan tim khusus untuk melakukan investigasi usai mengetahui keterlibatan WBP tersebut.

“Ya intinya menginvestigasi bagaimana dan sejauh mana keterlibatan tersangka itu,” ucapnya pada Kamis (20/1/2022).

Dalam investigasi yang dilakukan tim khusus Kanwil Kemenkumham Kaltim itu, tim internal Lapas Narkotika Klas II A Samarinda pun turut melakukan back up dan koordinasi lanjutan ke pihak Polresta Samarinda.

Selain itu pihaknya juga segera melakukan pembenahan internal dengan memperketat kembali penjagaan serta pemeriksaan intens yang terus ditingkatkan ke setiap kamar dan blok tahanan para WBP.

Tidak hanya itu, jajaran Lapas Narkotika Klas II Samarinda juga melakukan pengetatan kepada setiap pengunjung yang datang.

“Kita juga melakukan apel persiapan jaga yang setiap regunya bergantian diperiksa terlebih dulu, ini upaya kita memastikan mereka steril dari barang terlarang. Kami terus melakukan imbauan,” tegasnya.

Pengetatan yang juga dilakukan kepada petugas internal Lapas Klas II A Narkotika Samarinda dilakukan sebagai langkah antisipasi. Bahkan, jika ada yang terbukti terlibat tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan.

Dalam kesempatan itu, Hidayat juga membeberkan bahwa WBP berinisial RK yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba 2 kilogram kini tengah diasingkan ke sel tahanan blok isolasi.

“Untuk memudahkan penyelidikan kami sudah pindahkan yang bersangkutan ke blok isolasi, ini juga dilakukan sebagai bentuk sanksi apa yang telah diperbuatnya,” bebernya.

Tak berhenti sampai di situ, Hidayat juga menegaskan ke depan pihak Lapas Narkotika Klas II A Samarinda akan melakukan koordinasi dan sinergitas dengan menggandeng unsur Polresta Samarinda dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda untuk melakukan razia gabungan.

“Sudah kami koordinasikan dan segera akan kami lakukan razia gabungan itu sebagai bentuk komitmen serius memerangi peredaran narkoba,” jelasnya. (Editor: Dani)

Related posts

Penembakan THM, Keluarga Dedy Bantah Kaitan Kasus 2021, Minta Pulihkan Nama Baik

Adi Rizki Ramadhan

Keraton Kainmas Siapkan 5 Hewan Kurban Ke Masyarakat Buton di Perbatasan

Emmy Haryanti

KSE Unmul dan IYD Kaltim Berkolaborasi Dorong Literasi Keuangan Anak Muda

Rosiana

Leave a Comment

You cannot copy content of this page