Samarinda, Infosatu.co – Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum menyetujui pembukaan sementara ruas Tol IKN yang terhubung dengan Jembatan Pulau Balang untuk memperlancar perjalanan atlet dan ofisial menuju Kabupaten Paser selama Porprov Kaltim VIII 2026.
Persetujuan itu tertuang dalam surat Direktur Jenderal Bina Marga Roy Rizali Anwar Nomor BM0603/6/DB/2026/435 tertanggal 26 Oktober 2026 yang ditujukan kepada KONI Kaltim.
Ruas tol fungsional yang dibuka memiliki panjang sekitar 30,657 kilometer, membentang dari Interchange (IC) Kariangau pada Segmen KKT Kariangau–Simpang Tempadung Seksi 3B hingga IC Riko pada Segmen Jembatan Pulau Balang–Simpang Riko Seksi 5B.
Akses tersebut mulai difungsionalkan pada 5–28 November 2026, pukul 07.00–18.00 Wita. Namun, jalan tol ini tidak dibuka untuk masyarakat umum.
Penggunaannya secara khusus diperuntukkan bagi kendaraan yang mengangkut atlet dan ofisial kontingen Porprov Kaltim VIII. Kendaraan yang diperbolehkan merupakan golongan I, dengan pengecualian bus dan truk.
Untuk menjaga keselamatan, kecepatan kendaraan dibatasi maksimal 60 kilometer per jam. Setiap kendaraan juga wajib mematuhi rambu lalu lintas yang terpasang di sepanjang ruas tol.
Perjalanan dapat dilakukan melalui dua arah. Kendaraan bisa masuk melalui gerbang 3B2 dan keluar di IC Riko, atau sebaliknya dari IC Riko menuju 3B2.
Setiap kendaraan kontingen yang menggunakan akses tersebut wajib dilengkapi stiker khusus sebagai tanda identifikasi. Jumlah kendaraan yang akan melintas juga harus dilaporkan lebih dahulu untuk keperluan pendataan dan pengaturan lalu lintas.
KONI Kaltim juga diminta menyiapkan kendaraan patroli atau pengawalan untuk mendukung kelancaran pergerakan rombongan kontingen.
Ada pula larangan berhenti di badan jalan untuk mengambil foto maupun berswafoto. Ketentuan ini diberlakukan untuk mencegah aktivitas yang dapat mengganggu arus kendaraan sekaligus membahayakan pengguna jalan.
Direktorat Jenderal Bina Marga menekankan KONI Kaltim tetap mengutamakan keselamatan lalu lintas selama akses tol difungsikan. Koordinasi selanjutnya dilakukan bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur dan instansi terkait.
Dengan akses ini, perjalanan kontingen menuju Paser diharapkan lebih efisien di tengah pelaksanaan Porprov Kaltim VIII yang berlangsung 14–27 November 2026.
