Samarinda, Infosatu.co – Informasi kualitas udara menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat untuk memahami kondisi lingkungan sehari-hari. Namun, pemantauan kualitas udara di Samarinda masih menghadapi keterbatasan sarana setelah stasiun pemantau milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Taman Segiri menjalani pemeliharaan.
Untuk menjaga ketersediaan informasi bagi masyarakat, DLH Samarinda sementara mengandalkan data dari stasiun pemantauan milik Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang berada di Jalan Ahmad Dahlan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) DLH Samarinda, Tri Ayu Wulandari, menyampaikan hasil pemantauan tersebut menjadi salah satu dasar pembaruan informasi kualitas udara yang disampaikan kepada masyarakat, termasuk melalui data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
“Pemantauan kualitas udara tetap dilakukan dua kali sehari, yakni pukul 07.00 dan 16.00 Wita. Untuk sementara, data yang kami perbaharui dan sampaikan kepada masyarakat bersumber dari stasiun pemantauan milik Labkesda Provinsi,” ungkapnya, Rabu, 28 Oktober 2026.
Lebih lanjut, Ayu menjelaskan, stasiun pemantau di Taman Segiri belum dapat digunakan karena masih menjalani pemeliharaan. Peralatan tersebut sebelumnya merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup, yang juga menangani pemeliharaannya.
Sementara itu, stasiun pemantauan milik Labkesda Kaltim di Jalan Ahmad Dahlan menjadi salah satu sumber informasi untuk melihat kondisi kualitas udara di Samarinda.
“Meski sama-sama bersifat menetap, kedua alat ini memiliki parameter pengukuran yang berbeda sehingga hasil pembacaannya tidak selalu sama,” ucapnya.
Menurut Ayu, keterbatasan jumlah titik pemantauan masih menjadi tantangan dalam memperoleh gambaran kualitas udara Samarinda secara menyeluruh. Selain data dari stasiun Labkesda, informasi dari stasiun Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di wilayah Samarinda Utara juga menjadi salah satu acuan untuk melihat kondisi udara.
Data dari stasiun yang tersedia dapat memberikan indikasi awal apabila terdeteksi peningkatan konsentrasi polutan tertentu. Namun, pemantauan di beberapa lokasi dinilai diperlukan agar informasi yang diperoleh lebih representatif terhadap kondisi masing-masing wilayah.
“Kalau ingin menggambarkan kondisi kualitas udara di seluruh Kota Samarinda, idealnya pemantauan dilakukan di beberapa titik agar hasilnya lebih mewakili kondisi setiap wilayah,” jelas Ayu.
Selain itu, Ayu menambahkan penambahan stasiun pemantauan bukan perkara sederhana. Pengadaan alat membutuhkan anggaran yang cukup besar, sementara biaya operasional dan pemeliharaan juga harus disiapkan secara berkelanjutan agar peralatan dapat berfungsi optimal.
“Meski demikian, usulan pengadaan alat untuk kebutuhan jangka panjang telah diajukan, tetapi realisasinya masih harus menyesuaikan dengan prioritas anggaran pemerintah,” katanya.
Kondisi ini menunjukkan pentingnya penguatan sarana pemantauan kualitas udara, baik untuk mendukung evaluasi lingkungan maupun menyediakan informasi yang memadai bagi masyarakat.
Dengan cakupan pemantauan yang lebih luas dan peralatan yang berfungsi optimal, gambaran kondisi udara Samarinda diharapkan semakin akurat dan dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan lingkungan. (ADV)
