infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

SOTK Samarinda Disiapkan Berubah, DPPKB dan DP2PA Masuk Rencana Penggabungan

Teks: Kabag Organisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Dadi Herjuni. (Foto: Dok/Pemkot Samarinda)

Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai mematangkan penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) untuk memperkuat efektivitas birokrasi dan mempertajam fungsi setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

Proses administrasi penataan kelembagaan tersebut ditargetkan rampung pada akhir 2026, sebelum memasuki pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.

Kepada awak media, kepala bagian (kabag) Organisasi Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, Dadi Herjuni, mengungkapkan pihaknya masih menyiapkan sejumlah dokumen pendukung sebagai dasar pengajuan perubahan struktur kelembagaan di lingkungan Pemkot Samarinda.

“Saat ini usulan yang disiapkan meliputi draf Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) dan surat rekomendasi ke Gubernur Kaltim (Rudy Mas’ud) terkait bentuk kelembagaannya,” ungkapnya, Rabu, 28 Oktober 2026.

Menurutnya, penyelesaian dokumen dan kelengkapan administrasi menjadi tahapan penting sebelum rancangan penataan tersebut dibahas lebih lanjut bersama pihak terkait.

Pemkot Samarinda menargetkan seluruh proses administrasi dan pengusulan rancangan aturan kelembagaan dapat diselesaikan pada penghujung tahun ini.

Setelah dokumen dinyatakan lengkap dan rekomendasi Gubernur Kalimantan Timur diperoleh, pembahasan rancangan Perda SOTK akan dilanjutkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.

Dadi menjelaskan penataan tersebut merupakan bagian dari rencana strategis yang sebelumnya diusung Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Fokusnya bukan menambah jumlah instansi, melainkan menata kembali fungsi dan pembagian kewenangan agar pelaksanaan tugas pemerintahan lebih efektif.

Salah satu rencana yang masuk dalam skema perubahan tersebut adalah penggabungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA).

“Dalam skema penataan kelembagaan ini salah satu poin utamanya adalah penggabungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA),” jelas Dadi.

Selain penggabungan kedua dinas tersebut, Pemkot Samarinda juga merencanakan pemisahan urusan kebudayaan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Dengan demikian, Disdikbud diharapkan dapat lebih berfokus pada penyelenggaraan sektor pendidikan.

Sementara itu, urusan kebudayaan direncanakan disatukan dengan sektor pariwisata. Pengelompokan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengembangan potensi kebudayaan daerah sekaligus mendorong keterkaitannya dengan sektor pariwisata.

Dadi menambahkan, penyelesaian rancangan penataan kelembagaan memiliki kaitan erat dengan persiapan perencanaan anggaran daerah untuk tahun berikutnya.

“Penyelesaian rancangan SOTK ini menjadi penting dalam menyongsong penyusunan APBD 2027,” tutup Dadi. (ADV)

Related posts

Kelurahan Tenun Dukung Penguatan Forum Bank Sampah Samarinda Periode 2026-2029

Musriva

Alat Pemantau Udara DLH Samarinda Dirawat, Pemantauan Sementara Andalkan Data Labkesda Kaltim

Musriva

Andi Harun Dukung HUT ke-80 SPS di Kaltim, Samarinda Siap Sambut Insan Pers Nasional

Musriva