infosatu.co
EKONOMI

Kontrak dan Tarif Sewa Belum Jelas, Pedagang Lembuswana Ingin Curhat ke Gubernur

Teks: Mal Lembuswana yang kini pengelolaannya berada di bawah Pemprov Kaltim lewat PT KTMBS. (Infosatu.co/Adi)

Samarinda, Infosatu.co – Peralihan pengelolaan Mal Lembuswana Samarinda dari PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS) kepada PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS) menyisakan sejumlah persoalan bagi pedagang yang telah lama menjalankan usaha di pusat perbelanjaan tersebut.

Kerja sama dengan PT CSIS berakhir pada 26 Juli 2026. Sejak Agustus 2026, pengelolaan Mal Lembuswana beralih kepada KTMBS yang merupakan badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Di tengah pergantian pengelola, pedagang masih mempertanyakan kepastian kontrak, besaran tarif sewa, hingga keberlanjutan hak atas tempat usaha. Mereka meminta persoalan tersebut dibahas secara terbuka bersama Pemprov Kaltim agar tidak mengganggu keberlangsungan usaha yang sudah berjalan bertahun-tahun.

Ketua Asosiasi Pedagang Mal Lembuswana Samarinda Harlan Kusasi mengatakan pedagang membutuhkan kepastian mengenai kebijakan pengelola baru, terutama mekanisme perpanjangan kontrak dan ketentuan bagi penyewa lama.

“Kami tentunya tidak ingin keluar dari Lembuswana. Kami ingin mendapatkan kepastian mengenai pengelolaan yang sekarang sudah beralih, termasuk transparansi dalam proses perpanjangan kontrak,” kata Harlan saat ditemui bersama sejumlah pemilik usaha di kompleks Mal Lembuswana, Minggu, 25 Oktober 2026.

Harlan menyebut asosiasi mewakili sekitar 40 anggota yang menguasai sekitar 70 persen area usaha di mal tersebut.

Sejumlah pedagang telah menerima penawaran kontrak baru dengan masa sewa antara dua hingga lima tahun.

Namun, persoalan tarif sewa juga menjadi perhatian. Harlan berharap biaya yang ditetapkan dapat mempertimbangkan kondisi usaha pedagang, mulai dari tingkat kunjungan, omzet, hingga beban operasional.

“Kami berharap ada keringanan dan relaksasi. Jangan hanya melihat nilai sewa di atas kertas, tetapi pemerintah juga perlu melihat kondisi pedagang secara langsung. Kami ingin tetap bertahan dan menjalankan usaha, bukan justru kehilangan kesempatan karena tidak mampu memenuhi biaya yang ditetapkan,” ujarnya.

Selain kontrak dan tarif sewa, asosiasi meminta kepastian mengenai hak atas tempat usaha, termasuk persoalan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Kepastian ini dinilai penting bagi pedagang untuk menyusun rencana usaha dan menghitung pengembalian modal.

Harlan menegaskan permintaan audiensi bukan bentuk penolakan terhadap kebijakan Pemprov Kaltim maupun pengelola baru. Pedagang justru ingin dilibatkan dalam pembahasan pengembangan Mal Lembuswana, termasuk upaya meningkatkan okupansi dan kunjungan masyarakat.

“Kami tidak ingin berseberangan dengan pemerintah. Kami hanya ingin duduk bersama, menyampaikan persoalan yang dihadapi, dan mencari solusi yang bisa diterima semua pihak,” katanya.

Senada dengan Harlan, Sekretaris Asosiasi Pedagang Mal Lembuswana Edwin Sentosa menambahkan persoalan fasilitas juga perlu mendapat perhatian dari pemerintah dan manajemen baru.

Sejumlah kebutuhan perbaikan, kata dia, sebelumnya telah disampaikan kepada pengelola lama.

“Kami juga berharap ada perbaikan fasilitas. Karena itu, kami ingin bertemu langsung dengan gubernur untuk menyampaikan keluhan dan kendala yang selama ini dihadapi,” kata Edwin.

Edwin berharap kepastian pengelolaan dan perbaikan fasilitas dapat mendorong kembali aktivitas perdagangan di Mal Lembuswana.

Menurutnya, pedagang siap ikut membantu meningkatkan pemasaran dan keterisian gerai.

“Kami berharap persoalan ini segera menemukan solusi. Kami ingin membantu Pemerintah Provinsi Kaltim meningkatkan pemasaran dan okupansi Mal Lembuswana, sehingga aktivitas perdagangan kembali tumbuh dan bisa ikut berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah,” tutupnya.

Related posts

BI Catat Kaltim Kuasai 46,70 Persen Ekonomi Kalimantan, Kredit Tembus Rp239,56 Triliun

R'sya Rahmadina

Sawit Kaltim Keluar Mentah, Seno Aji Ingin Pabrik Pengolahan Dibangun

R'sya Rahmadina

Fiskal Kaltim Tertekan, Seno Aji Targetkan PAD Topang 70 Persen APBD

R'sya Rahmadina