infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Saefuddin Zuhri Minta Komposter Sampah Dikaji Matang, Soroti Biaya Operasional dan Efektivitas

Teks: Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri. (Foto: Dok/Pemkot Samarinda)

Samarinda, Infosatu.co – Pengolahan sampah organik dari rumah tangga menjadi pupuk dinilai berpotensi membantu mengurangi beban tempat pemrosesan akhir (TPA).

Namun, penerapan teknologi komposter perlu disertai kajian menyeluruh agar alat yang disediakan benar-benar efektif, mudah digunakan, dan tidak membebani masyarakat dari sisi biaya operasional.

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menekankan pentingnya evaluasi terhadap kapasitas alat, efektivitas penguraian, kebutuhan perawatan, serta kesiapan masyarakat sebelum komposter diterapkan secara lebih luas.

Hal itu disampaikannya saat menerima audiensi perwakilan PT Hambalang Kertajaya di Ruang Rapat Wakil Wali Kota, lantai III Balai Kota Samarinda, Kamis, 22 Oktober 2026.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PT Hambalang Kertajaya memaparkan komposter berbahan fiberglass berkapasitas 140 liter yang dirancang untuk mengolah sampah organik rumah tangga menjadi kompos padat dan pupuk organik cair. Alat tersebut dilengkapi sistem aerasi dan pemisah untuk mendukung proses penguraian.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pertimbangan pengadaan tidak boleh berhenti pada harga pembelian. Kebutuhan bahan pendukung, perawatan, dan biaya penggunaan dalam jangka panjang juga harus diperhitungkan agar masyarakat memahami konsekuensi penerapannya.

“Yang perlu diperhatikan bukan hanya harga pembelian alat, tetapi juga bagaimana penggunaannya, perawatannya, serta biaya operasional yang harus dikeluarkan masyarakat,” ungkap Saefuddin Zuhri.

Saefuddin Zuhri juga meminta penjelasan lebih terukur mengenai penggunaan aktivator mikroba yang tercantum dalam penawaran produk.

Menurutnya, perlu dipastikan apakah bahan tersebut harus digunakan secara rutin, berapa dosis yang dibutuhkan, serta berapa biaya tambahan yang mungkin timbul selama proses pengomposan.

Informasi tersebut diperlukan agar manfaat komposter dapat dibandingkan dengan kebutuhan operasionalnya secara realistis.

Selain biaya, kapasitas komposter 140 liter juga perlu disesuaikan dengan jumlah penghuni rumah dan volume sampah organik yang dihasilkan.

Jika penerapannya diperluas hingga tingkat rukun tetangga (RT), kebutuhan setiap lingkungan harus menjadi dasar penentuan jumlah dan kapasitas alat.

“Efektivitas pengolahan dan waktu yang dibutuhkan untuk menghasilkan pupuk padat maupun cair harus dijelaskan secara jelas, sehingga masyarakat memahami manfaat dan konsekuensi penggunaannya,” jelas Saefuddin Zuhri.

Dalam pemaparannya, perwakilan perusahaan menjelaskan bahwa komposter tersebut dapat digunakan untuk mengolah sisa sayuran, buah-buahan, nasi, cangkang telur, dan dedaunan. Sebaliknya, sampah anorganik seperti plastik tidak dapat dimasukkan ke dalam alat.

Sistem sirkulasi udara yang diterapkan dirancang untuk membantu proses penguraian sekaligus mengurangi bau, sedangkan waktu pematangan kompos bergantung pada jenis bahan dan metode pengolahan yang digunakan.

Melalui kajian yang matang, Pemkot Samarinda diharapkan dapat memastikan penerapan komposter benar-benar mendukung pengurangan sampah dari sumbernya.

Evaluasi kapasitas, biaya operasional, efektivitas pengolahan, dan kesiapan masyarakat menjadi faktor penting agar teknologi tersebut tidak sekadar menjadi barang pengadaan, tetapi dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA. (ADV)

Related posts

Terkendala Relokasi Pipa, Proyek PUPR Samarinda Ditarget Selesai Pekan Ketiga Desember

Musriva

Antrean BBM di Samarinda Jadi Sorotan, Pemkot Tunggu Aturan Pembatasan Pertalite

Musriva

Dampak Asap Tak Kenal Batas Wilayah, Samarinda Dorong Sinergi Penanganan Karhutla Kaltim

Musriva