infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Dampak Asap Tak Kenal Batas Wilayah, Samarinda Dorong Sinergi Penanganan Karhutla Kaltim

Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Foto: Dok/Pemkot Samarinda)

Samarinda, Infosatu.co – Asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak mengenal batas wilayah administrasi. Dampaknya dapat menjalar ke daerah lain, mengganggu kualitas udara, dan memengaruhi aktivitas masyarakat.

Karena itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mendorong penanganan karhutla di Kalimantan Timur (Kaltim) dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh pemerintah kabupaten/kota.

Ia menilai, persoalan karhutla tidak cukup ditangani secara terpisah oleh masing-masing daerah. Diperlukan koordinasi lintas wilayah untuk menyamakan strategi pencegahan, pemadaman, hingga penanganan dampak kebakaran.

“Sampai saat ini belum lihat ada range transisi dari keadaan darurat ke normal, karena faktanya bisa diuji langsung masyarakat, kan hujan belum normal ya kan, asap masih terjadi kebakaran masih terjadi,” ungkap Andi Harun, Kamis, 22 Oktober 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla masih membutuhkan perhatian serius. Cuaca yang belum sepenuhnya kembali normal, kemunculan asap, serta kebakaran yang masih terjadi di sejumlah wilayah menjadi alasan perlunya evaluasi terhadap langkah penanggulangan yang telah dilakukan.

Ia menilai, indikator peralihan dari kondisi darurat menuju keadaan normal perlu dilihat berdasarkan situasi nyata di lapangan, bukan semata-mata melalui penetapan status.

Andi Harun juga mengingatkan bahwa Samarinda tetap berpotensi terdampak meskipun titik kebakaran berada di luar wilayah kota.

Kebakaran di daerah penyangga dapat memicu penyebaran asap yang memengaruhi kualitas udara dan kenyamanan masyarakat.

“Itu sebabnya ini tidak bisa hanya sebenarnya urusan satu kabupaten/kota. Ini sudah urusannya tingkat provinsi, tingkat lintas kabupaten kota,” tegas Andi Harun.

Andi Harun mencontohkan, asap dari kebakaran di Samarinda berpotensi menyebar ke wilayah lain, seperti Kutai Kartanegara (Kukar) hingga Balikpapan. Sebaliknya, kebakaran yang terjadi di daerah lain juga dapat membawa dampak bagi Samarinda.

“Kalau kebakaran di Samarinda tapi bisa dikirim ke Kukar bisa terkirim ke Balikpapan, nah begitu pula sebaliknya,” imbuh Andi Harun.

Kondisi ini memperlihatkan pentingnya koordinasi antardaerah dalam memantau titik api, mempercepat pertukaran informasi, serta mengerahkan sumber daya sesuai kebutuhan di lapangan.

Melalui forum koordinasi lintas kabupaten/kota, Andi Harun berharap pemerintah daerah di Kaltim dapat menyusun strategi yang selaras, memperjelas pembagian peran, dan memperkuat langkah pencegahan maupun penanganan kebakaran.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat respons terhadap titik api sekaligus meminimalkan dampak asap terhadap masyarakat.

Dengan penanganan yang terukur dan berkelanjutan, upaya pengendalian karhutla di Kaltim diharapkan tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga pada pemulihan kondisi lingkungan dan perlindungan warga. (ADV)

Related posts

Terkendala Relokasi Pipa, Proyek PUPR Samarinda Ditarget Selesai Pekan Ketiga Desember

Musriva

Antrean BBM di Samarinda Jadi Sorotan, Pemkot Tunggu Aturan Pembatasan Pertalite

Musriva

Saefuddin Zuhri Minta Komposter Sampah Dikaji Matang, Soroti Biaya Operasional dan Efektivitas

Musriva