infosatu.co
PEMKOT SAMARINDA

Pemkot Samarinda Rencanakan Perluasan Sanitary Landfill, Anggaran Zona III Disiapkan

Teks: Ketua TWAP Kota Samarinda, Syaparuddin. (Foto: Dok/Pemkot Samarinda)

Samarinda, Infosatu.co – Ketersediaan lahan untuk menampung sampah menjadi tantangan yang perlu diantisipasi seiring meningkatnya kebutuhan pengelolaan sampah di Kota Samarinda.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pun mulai menyiapkan pembangunan sanitary landfill Zona III di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan, menyusul kondisi Zona II yang dilaporkan hampir mencapai kapasitas maksimal.

Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda, Syaparuddin, mengatakan pembangunan zona baru tersebut direncanakan mulai dikerjakan pada 2027.

Langkah ini disiapkan untuk menjaga ketersediaan area penampungan sampah sekaligus memastikan proses pengelolaan sampah di Kota Tepian tetap berjalan.

“Sudah hampir penuh Zona II TPA Sambutan yang sanitary landfill. Dalam rapat telah direncanakan pembukaan atau pembangunan Zona III sanitary landfill,” ungkapnya kepada awak media, Kamis, 22 Oktober 2026.

Meski rencana pembangunan telah disiapkan, penentuan lokasi Zona III masih membutuhkan kajian lebih lanjut. Pemkot Samarinda akan melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), khususnya bidang aset, untuk memastikan lahan yang dipilih memiliki status kepemilikan yang jelas dan merupakan aset pemerintah kota.

Selain status kepemilikan, kondisi elevasi atau ketinggian lahan juga akan menjadi pertimbangan dalam menentukan lokasi yang layak.

Peninjauan langsung ke lapangan diperlukan untuk menilai kondisi fisik lahan, memperkirakan luas area yang dapat dimanfaatkan, serta memastikan kesesuaiannya dengan kebutuhan pembangunan. Syaparuddin menyebutkan, luas Zona II saat ini sekitar satu hektare sehingga Pemkot berharap lokasi Zona III dapat menyediakan area yang lebih besar.

“Nanti kita cek ke lapangan untuk memastikan kalau bisa lebih luas dari yang ada ini. Yang ada ini sekitar satu hektare, mudah-mudahan ke depan bisa lebih luas lagi,” katanya.

Terkait pembiayaan, Pemkot Samarinda akan menyusun kebutuhan anggaran setelah lokasi, luas lahan, dan konsep teknis pembangunan ditetapkan.

Dengan perencanaan yang lebih matang, kebutuhan biaya dapat dihitung berdasarkan kondisi lapangan dan lingkup pekerjaan yang diperlukan.

Syaparuddin menegaskan, pembangunan Zona III menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan sampah yang dihasilkan masyarakat tetap dapat tertangani.

“Intinya kita untuk memastikan sampah terwadahi pastilah sanitary landfill Zona III akan kita kerjakan,” ujarnya.

Rencana pembangunan Zona III pada 2027 diharapkan menjadi langkah antisipatif untuk menjaga keberlanjutan operasional TPA Sambutan.

Namun, pelaksanaannya masih bergantung pada hasil peninjauan lapangan, kepastian lahan, serta pematangan perencanaan dan anggaran.

Kesiapan fasilitas pengolahan akhir tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kota Samarinda. (ADV)

Related posts

Terkendala Relokasi Pipa, Proyek PUPR Samarinda Ditarget Selesai Pekan Ketiga Desember

Musriva

Antrean BBM di Samarinda Jadi Sorotan, Pemkot Tunggu Aturan Pembatasan Pertalite

Musriva

Saefuddin Zuhri Minta Komposter Sampah Dikaji Matang, Soroti Biaya Operasional dan Efektivitas

Musriva