Samarinda, Infosatu.co – Anggota Komisi Etik Ad Hoc Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah atau yang akrab disapa Castro memastikan foto botol minuman keras yang beredar di media sosial memang diambil di Sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM). Hasil investigasi itu pun menempatkan pimpinan organisasi sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan botol-botol tersebut.

Castro mengatakan kesimpulan itu diperoleh setelah tim menelusuri sumber foto, memeriksa detail gambar, serta meminta keterangan sekitar 24 mahasiswa, termasuk 13 anggota BEM KM.
“Berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan, tim ad hoc menyimpulkan bahwa memang benar foto-foto yang beredar di medsos itu,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kemahasiswaan Unmul, Selasa, 20 Oktober 2026.
Detail gambar menunjukkan foto tersebut diambil pada 3 September 2026. Temuan ini diperkuat keterangan seorang anggota unit kegiatan mahasiswa (UKM) di Student Center yang mengaku melihat botol-botol minuman keras di Sekretariat BEM KM pada 5 September.
Saat itu, saksi sedang menegur anggota BEM KM yang bermain PlayStation karena membuat keributan. Ketika melihat ke dalam ruangan, ia turut mendapati botol-botol minuman keras yang dipajang di atas lemari.
Sementara itu, keterangan 13 anggota BEM KM yang diperiksa tidak seragam. Sebagian mengaku tidak melihat botol-botol tersebut, sedangkan lainnya memberikan keterangan berbeda mengenai posisi dan jumlah botol yang mereka ketahui.
Menurut Castro, botol minuman keras yang dipajang secara terbuka di sekretariat menunjukkan adanya kelalaian dalam pengelolaan ruang aktivitas mahasiswa. Ia menegaskan tanggung jawab kelembagaan berada pada pimpinan organisasi.
“Kalau ditanya siapa yang paling bertanggung jawab, jelas adalah pimpinan organisasinya,” tegasnya.
Meski telah menyimpulkan keaslian foto, Castro menuturkan komisi etik hanya bertugas melakukan investigasi. Penentuan sanksi menjadi kewenangan pimpinan universitas.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unmul Prof Moh Bahzar menyatakan kampus menyiapkan sanksi tingkat sedang atas kasus tersebut. Ia menyebut Plt Presiden Mahasiswa, RBH, kemungkinan besar menjadi pihak yang dikenai sanksi.
“Jadi, kemungkinan besar yang akan kena sanksi itu adalah RBH,” sebutnya.
Penjatuhan sanksi, lanjutnya, akan dikoordinasikan dengan fakultas, wakil rektor, dekan, dan program studi terkait. Bahzar juga mengingatkan sekretariat organisasi mahasiswa seharusnya menjadi ruang untuk berinovasi dan mengembangkan gagasan, bukan tempat untuk aktivitas yang berkaitan dengan minuman keras.
Menunggu KLB dan Pemira BEM KM
Bahzar turut menyinggung kelanjutan kepemimpinan BEM KM yang masih menunggu Kongres Luar Biasa (KLB) dan Pemilihan Raya (Pemira).
Sebelumnya, Presiden Mahasiswa Hithan mengundurkan diri dan posisinya digantikan RBH sebagai pelaksana tugas. Bahzar mengatakan kampus menunggu KLB sebelum pelaksanaan Pemira untuk menentukan kepemimpinan mahasiswa berikutnya.
Ia mengaku sempat mempertimbangkan pembekuan BEM KM, tetapi memilih memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk membenahi organisasinya.
“Kita masih menunggu KLB, insyaallah akan Pemira secepatnya. Banyak masalah BEM KM tahun ini ingin saya bekukan sebenarnya, cuma ada pertimbangan matang. Saya ingin mendewasakan mereka sehingga jangan sampai terulang lagi,” pungkasnya.
