infosatu.co
POLITIK

Fisik Terowongan Samarinda Disebut Sudah Rampung, Tapi SLF Tak Kunjung Keluar

Teks: Potret Terowongan Samarinda dari Jalan Kakap yang hingga kini belum juga difungsikan (Infosatu.co/R’sya)

Samarinda, Infosatu.co – Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menyoroti belum jelasnya proses Sertifikat Laik Fungsi (SLF) terowongan di Samarinda, meski secara struktural pekerjaan di dalam terowongan disebut kemungkinan telah selesai.

Deni mengatakan persoalan yang ingin dipastikan Komisi III saat ini justru berada pada tahapan administrasi. Sebab, tanpa SLF, terowongan belum dapat difungsikan maupun menjalani tahapan lanjutan seperti uji beban.

“Kalau kami melaksanakan sidak ke sana, saya kira secara struktural mungkin penyelesaian di dalam sudah selesai. Tapi kan administrasi yang belum, yang kita ingin ketahui kan SLF itu tadi,” ujarnya di DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu, 30 September 2026.

Ia mengaku Komisi III belum mengetahui secara pasti proses penerbitan SLF tersebut sudah berada pada tahapan mana. Karena itu, DPRD berencana memanggil dinas terkait setelah masa reses untuk meminta penjelasan mengenai seluruh tahapan yang telah dilalui.

“Kita ingin tahu sampai sejauh mana proses itu. Misalnya ada 22 tahapan dari awal, saat ini sudah di tahapan yang mana, apakah tahapan dalam pengujian kelayakan atau tahapan kepada pemenuhan administrasi dari awal,” tuturnya.

Deni menyebut Pemkot Samarinda sebelumnya menyampaikan masih memenuhi dan memperbaiki sejumlah hal berdasarkan saran dari tim akademisi untuk mendapatkan SLF. Ia juga menyebut tim akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) terlibat dalam proses tersebut.

Komisi III, kata Deni, sebenarnya telah beberapa kali melayangkan surat untuk bertemu pejabat teknis terkait. Namun, pertemuan belum terlaksana karena adanya agenda kegiatan yang bersamaan.

Ia menegaskan kepastian SLF menjadi kunci agar terowongan dapat masuk ke tahapan berikutnya. Ia berharap sertifikat tersebut sudah memiliki kepastian pada Oktober sehingga terowongan dapat difungsikan sebelum akhir 2026.

“Kalau tidak ada halangan, mudah-mudahan di bulan 10 sudah ada kepastian mengenai SLF itu tadi, karena itu kuncinya,” tegasnya.

Ia menambahkan, Komisi III akan kembali meminta penjelasan dari dinas terkait setelah reses. Menurutnya, masyarakat juga perlu mengetahui alasan terowongan yang hingga kini belum dapat digunakan, termasuk apabila masih terdapat kendala teknis maupun administratif.

Related posts

Samarinda Kejar Subsidi Pusat untuk Transportasi Massal, Belajar dari Balikpapan

R'sya Rahmadina

BBM Kaltim Sering Habis, Kuota Hanya 529 Ribu kl dari Kebutuhan 1 Juta kl

Rizki

Ranperda HIV/AIDS Kaltim Bakal Jamin Akses Obat ARV dan Kerahasiaan Data Pasien

Rizki