infosatu.co
OLAHRAGA

Aturan Usia Atlet Porprov, Dispora Kaltim Ungkap Tantangan Regenerasi

Teks: Plt Kadispora Kaltim Rasman Rading (Infosatu.co/R’sya)

Samarinda, Infosatu.co – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) Rasman Rading menilai aturan batas usia atlet dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kaltim 2026 memiliki dampak positif dan negatif terhadap proses regenerasi atlet.

Ketentuan batas usia tersebut menjadi salah satu aturan yang diterapkan dalam pelaksanaan Porprov VIII Kaltim 2026 di Kabupaten Paser pada 14 hingga 27 November 2026 mendatang.

Rasman mengatakan aturan mengenai batas usia merupakan ketentuan yang telah ditetapkan oleh organisasi olahraga sehingga pihaknya tidak dapat mencampurinya. Meski demikian, ia melihat pembatasan tersebut dapat memberikan ruang bagi atlet-atlet yang lebih muda untuk terseleksi dan menunjukkan kemampuannya.

Ia menyampaikan keberadaan atlet senior dan junior dalam satu kompetisi juga memiliki pengaruh terhadap proses regenerasi. Atlet junior bisa mendapatkan pengalaman ketika berhadapan dengan atlet yang lebih senior, tetapi di sisi lain keberadaan senior dapat memengaruhi keberanian atlet muda dalam bersaing.

“Kalau yang sudah PON ketemu dengan atlet-atlet juniornya, bisa saja yang junior mau juara tapi karena dia lihat bahwa ini senior saya jadi segan,” ujarnya di Samarinda, Rabu, 30 September 2026.

Di sisi lain, Rasman menyebut pembatasan usia juga dapat membuat sebagian atlet kehilangan kesempatan tampil untuk menunjukkan kemampuan, termasuk sebagai bagian dari persiapan menuju prakualifikasi PON.

“Kesempatan mereka untuk menunjukkan pada saat pra-PON itu hilang. Tapi kan tetap nanti diseleksi lagi,” ucapnya.

Ia menuturkan, tantangan regenerasi atlet di Kaltim tidak semata-mata berkaitan dengan aturan usia. Namun ia menegaskan, fasilitas olahraga di Kaltim saat ini bukan menjadi masalah bahkan sudah cukup memadai untuk mendukung pembinaan prestasi.

“Kalau fasilitas cukup lah. Dari sisi fasilitas sudah sangat cukup di Kalimantan Timur,” tuturnya.

Persoalan yang perlu diperhatikan, lanjutnya, justru konsistensi keberadaan sentra-sentra olahraga sebagai tempat pembinaan atlet. Keberadaan SKOI yang kini menjadi Pusat Pembinaan dan Pelatihan Olahraga (PPOP) sebagai salah satu bagian dari pembinaan prestasi olahraga.

Menurutnya, pembinaan yang terpusat menjadi tantangan karena atlet potensial Kaltim tidak hanya berasal dari Samarinda. Atlet dari daerah lain juga membutuhkan akses terhadap sentra pembinaan dan fasilitas olahraga.

“Tidak semua atlet orang Samarinda, ada di Kutim, ya itulah,” pungkasnya.

Related posts

Venue Paser Belum Beres, Dispora Kaltim Buka Opsi Pindah Balikpapan dan Samarinda

R'sya Rahmadina

Anggaran Terbatas, Hapkido Kaltim Raih 15 Medali di Kejurnas

R'sya Rahmadina

Jadi Ketua KONI di Tengah Mepetnya Persiapan Porprov, Andi Amri Optimistis Bontang Tetap Tampil Maksimal

Rizki