infosatu.co
PEMERINTAH

Dishub Samarinda Siapkan Dua Koridor Angkutan Massal dan Rencana Rute ke Bandara

Teks: Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu (Infosatu.co/R’sya)

Samarinda, Infosatu.co – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mengatakan pemerintah tengah menyiapkan pengembangan angkutan umum massal berbasis jalan di Samarinda. Pada tahap awal, layanan tersebut dirancang melalui dua koridor dengan kemungkinan bertambah menjadi tiga koridor.

“Untuk awal itu dua koridor, kemungkinan tiga. Ada satu pelayanan ke bandara,” ujarnya usai rapat pembahasan program pengembangan dan pengelolaan pengoperasian angkutan perkotaan berbasis jalan di Ruang Rapat Mahakam Lantai IV Kantor BPKAD Kota Samarinda, Rabu, 30 September 2026.

Program tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pemerintah pusat menyiapkan dukungan anggaran melalui APBN untuk pengembangan layanan angkutan umum massal tersebut.

Manalu menjelaskan, armada yang disiapkan dalam program itu berupa bus medium. Pengoperasiannya direncanakan menggunakan skema buy the service (BTS), yakni pemerintah membayar layanan berdasarkan jarak tempuh, sementara operator bertanggung jawab terhadap pengoperasian armada dan penyediaan pool.

Layanan tersebut juga ditargetkan memiliki jarak kedatangan antarbus atau headway sekitar 20 menit. Untuk satu trayek, kebutuhan armada disebut sebanyak tujuh bus ditambah satu unit cadangan yang digunakan apabila terdapat armada mengalami gangguan.

“Jadi tujuh bus, satu cadangan. Kalau satu rusak, cadangan yang masuk,” jelasnya.

Ia menuturkan skema tersebut dirancang agar masyarakat mendapatkan angkutan yang murah, aman, dan nyaman. Pembayaran penumpang nantinya dilakukan secara nontunai dengan sistem tarif terintegrasi, sehingga penumpang yang berpindah bus dalam perjalanan tidak perlu kembali membayar.

Rencana pengembangan ini juga berkaitan dengan upaya mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi. Menurutnya, keberadaan angkutan umum massal dapat menjadi bagian dari solusi jangka panjang terhadap persoalan kemacetan di Samarinda.

Pemerintah nantinya dapat menerapkan sejumlah pengaturan lalu lintas sebagai bagian dari konsep “push and pull” setelah layanan angkutan umum tersedia. Bentuknya dapat berupa pengaturan ganjil-genap, sistem satu arah hingga pembatasan parkir di tepi jalan pada ruas tertentu.

Namun, dirinya menegaskan berbagai pengaturan tersebut masih merupakan opsi dan belum menjadi kebijakan yang ditetapkan.

Saat ini, pembahasan kerja sama antara Pemerintah Kota Samarinda dan Kemenhub juga masih berjalan. Penandatanganan nota kesepahaman atau MoU baru dilakukan setelah dokumen dan skema program tersebut dinyatakan final.

“MoU-nya belum final. Nanti setelah fix baru kita tanda tangan,” ucapnya.

Ia menambahkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat akan menjadi bagian penting dalam tahap awal pengoperasian. Setelah periode dukungan dari APBN berakhir, pemerintah daerah perlu menyiapkan keberlanjutan pembiayaan melalui APBD.

Related posts

Lampu Jembatan Mahulu Kembali Menyala

R'sya Rahmadina

Pemprov Kaltim Tangani 20 Km Jalur Sulit Long Apari

R'sya Rahmadina

Bazar Teras Samarinda Dibongkar Lebih Cepat, Marnabas: Masalahnya di Penataan

R'sya Rahmadina