Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memilih pendekatan lebih hati-hati dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027. Langkah ini ditempuh untuk menyesuaikan rencana belanja dengan kemampuan fiskal daerah sekaligus mengantisipasi perubahan pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota Samarinda dengan DPRD Kota Samarinda terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 dan Penyampaian Raperda Tentang APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 DPRD Kota Samarinda, Senin 21 September 2026 malam.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan penyampaian nota keuangan APBD 2027 merupakan tahapan awal yang selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Namun ia menegaskan pembahasan tersebut masih memungkinkan terjadinya perubahan maupun penajaman terhadap sejumlah pos anggaran.
“Setelah agenda malam ini akan dibahas secara bersama antara Banggar DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Samarinda. Tentu sebagai nota pasti akan mengalami dinamika selama pembahasan di DPRD,” katanya pada awal media.
Ia menjelaskan, penajaman anggaran akan diarahkan pada belanja-belanja prioritas di tengah kebijakan efisiensi. Pemkot Samarinda perlu memastikan kemampuan belanja tidak melampaui kapasitas fiskal daerah.
Kondisi pendapatan daerah khususnya transfer dari pemerintah pusat dan provinsi, memiliki dinamika yang sulit diprediksi. Karena itu, penyusunan target pendapatan harus dilakukan secara cermat agar tidak kembali terjadi kesenjangan antara rencana penerimaan dan kebutuhan belanja.
“Kita harus cermat betul karena situasi dan dinamika ekonomi tidak bisa kita prediksi, khususnya pendapatan transfer dari pusat maupun dari provinsi,” ungkapnya.
Ia mengakui seluruh program strategis daerah diharapkan tetap dapat memperoleh alokasi anggaran. Namun, kondisi fiskal mengharuskan pemerintah daerah bersikap realistis dalam menentukan prioritas.
Andi Harun mengatakan pengalaman pada 2025 menjadi pelajaran penting bagi Pemkot Samarinda. Saat itu, perencanaan pendapatan yang terlalu optimistis membuat sebagian penerimaan tidak terealisasi sesuai target sehingga berdampak pada pembiayaan daerah.
“Lebih baik kita menyusun rencana yang moderat tapi kemudian APBD-nya sehat,” tegasnya.
Menurutnya, apabila nantinya terdapat kebijakan baru dari pemerintah pusat yang meningkatkan pendapatan transfer, tambahan kemampuan fiskal tersebut masih dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan 2027.
Sebaliknya, ia menilai risiko akan lebih besar jika pemerintah sejak awal menetapkan belanja terlalu tinggi berdasarkan asumsi pendapatan yang belum pasti.
“Untuk menghindari utang ada belanja yang tidak mampu kita biayai akibat tidak terpenuhinya pendapatan. Kita harus menyusun secermat dan seteliti mungkin dengan penuh prinsip kehati-hatian,” pungkasnya.
