infosatu.co
PEMERINTAH

TPP ASN Dua RSUD Kaltim Sebesar Rp172 Miliar Masih Menunggu Pengesahan APBD Perubahan

Teks: RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda, salah satu rumah sakit milik Pemprov Kaltim yang pembayaran TPP ASN-nya masih menunggu pengesahan APBD Perubahan 2026. (Istimewa)

Samarinda, Infosatu.co – Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan masih menunggu pengesahan APBD Perubahan 2026.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) Jaya Mualimin menyebut anggaran untuk membayar TPP yang tertunda selama beberapa bulan telah disiapkan. Total kebutuhan untuk dua rumah sakit tersebut mencapai sekitar Rp172 miliar.

“Dua rumah sakit itu totalnya Rp172 miliar. Anggarannya sudah ada di APBD Perubahan, tapi sekarang kita masih menunggu pengesahan,” kata Jaya saat ditemui di Samarinda, Senin, 7 September 2026.

Jaya berharap pengesahan APBD Perubahan dapat dilakukan pada Oktober 2026 sehingga TPP yang tertunda sejak Juni bisa segera dibayarkan secara rapel.

“Mudah-mudahan Oktober ini sudah ada pengesahan dari DPRD, sehingga TPP bisa langsung dibayarkan dan dirapel,” ujarnya.

Menurut Jaya, belum dibayarkannya TPP tersebut tidak sepenuhnya disebabkan persoalan penganggaran. Pemerintah juga sedang menyiapkan regulasi baru terkait mekanisme pemberian TPP, termasuk perhitungan berdasarkan kinerja masing-masing tenaga kesehatan.

Ia menjelaskan, konsep peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur mekanisme tersebut telah disusun dan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, proses fasilitasi di tingkat kementerian masih berjalan.

“Rencananya peraturan gubernur baru itu bulan Juni. Jadi kami sedang menyusunnya. Konsepnya sudah dikirim ke Kemendagri, tetapi sampai sekarang belum dilakukan fasilitasi,” jelasnya.

Jaya mengatakan regulasi tersebut diperlukan untuk memastikan pemberian TPP memiliki dasar pengukuran kinerja yang jelas. Penilaian itu nantinya dapat mencakup kedisiplinan dan pelaksanaan pelayanan kesehatan.

“Kita ingin menghitung kinerja masing-masing tenaga kesehatan, termasuk dokter, agar terukur. Misalnya, kalau datang terlambat, ada sanksinya. Karena ini berkaitan dengan pelayanan kesehatan,” katanya.

Menurut Jaya, proses regulasi tersebut perlu segera dipercepat agar penyelesaian TPP tidak berlarut-larut. Ia juga meminta manajemen rumah sakit ikut mendorong proses fasilitasi Pergub tersebut.

“Kami ingin mempercepat ini. Teman-teman rumah sakit, tolong dijemput proses peraturannya. Karena fasilitasi peraturan terkait pemberian TPP itu ada di Biro Organisasi dan Tata Laksana, bukan di Dinas Kesehatan,” ujarnya.

Di sisi lain, Jaya menyebut kondisi di RSUD Kanujoso Djatiwibowo relatif tidak menimbulkan gejolak. Menurutnya, manajemen rumah sakit telah mengambil langkah untuk membantu pegawai yang memiliki kewajiban pembayaran pinjaman di perbankan.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan, kata Jaya, adalah berkomunikasi dengan pihak bank agar penagihan pinjaman pegawai ditunda hingga TPP dibayarkan.

“Di Kanujoso kemarin seperti itu. Mereka yang punya tunggakan pinjaman di Bankaltimtara dipanggil, kemudian rumah sakit berkomunikasi agar penagihannya ditunda dulu. Nanti setelah TPP dibayarkan, baru ditagih,” ungkapnya.

Menurut Jaya, langkah tersebut membuat pegawai tidak terlalu terbebani selama menunggu pembayaran TPP.

“Intinya TPP-nya nanti dibayarkan. Karena itu yang bisa dilakukan manajemen, sehingga sementara di rumah sakit Kanujoso tidak ada gejolak,” ujarnya.

Namun, Jaya mengatakan kondisi berbeda sempat terjadi di RSUD AWS. Ia menyebut sebelumnya muncul keresahan pegawai yang bahkan ditunjukkan melalui rencana aksi terkait keterlambatan pembayaran TPP.

Karena itu, ia mendorong manajemen RSUD AWS mengambil langkah yang sama untuk membantu pegawai selama menunggu pembayaran.

“Di AWS kemarin sempat ada gejolak, bahkan sudah membuat flyer dan mau demo. Saya sudah bilang, belajar dari rumah sakit Kanujoso. Panggil semua yang punya tunggakan pinjaman, kemudian komunikasikan dengan bank agar jangan ditagih dulu,” katanya.

Jaya juga mengingatkan agar persoalan TPP tidak sampai berdampak terhadap pelayanan rumah sakit. Menurutnya, pembayaran hak pegawai perlu diselesaikan agar tenaga kesehatan dapat bekerja dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

“Kita juga minta teman-teman memudahkan masyarakat untuk dilayani. Kita sediakan anggaran dari APBD itu besar. Ini enam bulan saja Rp172 miliar, coba kalau satu tahun berapa? Banyak,” ujarnya.

Ia menilai kelancaran pelayanan harus menjadi perhatian di tengah proses penyelesaian TPP tersebut. Sebab, keterlambatan yang dirasakan pegawai jangan sampai berujung pada terganggunya pelayanan kepada masyarakat.

“Agar mereka juga bisa bekerja dengan baik, masyarakat dilayani, dan tidak ada komplain dari pelayanan,” pungkasnya.

Related posts

Padi Baru Tanam Terancam Kekeringan, Distapangtani Pompa Air dari Anak Sungai Karangmumus

Emmy Haryanti

Pengunjung Enggan Naik ke Lantai Atas Pasar Pagi, Pemkot Siapkan Eskalator

Emmy Haryanti

Deteksi Dini Jadi Kunci Tekan Risiko Karhutla di Kaltim

Emmy Haryanti