Samarinda, Infosatu.co – Masa depan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi perhatian, terutama menghadapi 2027 di tengah persoalan kemampuan fiskal daerah dan kebijakan belanja pegawai.
Hal itu menjadi salah satu pembahasan dalam audiensi Pengurus Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Provinsi Kalimantan Timur (AP3K-KT) bersama Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis, 20 Agustus 2026.
Ketua AP3K-KT Fadil Anwar mengatakan audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari permohonan resmi yang disampaikan kepada Pemprov Kaltim pada 4 Agustus 2026.
Menurut Fadil, pihaknya ingin memperoleh masukan mengenai keberlangsungan organisasi sekaligus masa depan PPPK di lingkungan Pemprov Kaltim.
“Kami berharap Pengurus AP3K-KT juga bisa melakukan audiensi dengan Gubernur Kaltim, Bapak Rudy Mas’ud, untuk menerima masukan dan arahan beliau mengenai masa depan organisasi AP3K-KT,” ujar Fadil.
Kekhawatiran mengenai masa depan PPPK sebelumnya juga disampaikan Jauhar Efendi selaku penasihat AP3K-KT. Ia mengaku mulai mengikuti persoalan tersebut setelah menulis artikel di Tribun Kaltim pada 29 Maret 2026 berjudul “Menatap Masa Depan ASN Status PPK: Imbas TKD Turun, Ancaman PHK pada 2027?”.
Tulisan tersebut membahas potensi persoalan kepegawaian di daerah apabila belanja pegawai telah melampaui batas yang ditetapkan, khususnya daerah dengan ruang fiskal terbatas dan ketergantungan tinggi terhadap transfer dari pemerintah pusat.
Jauhar menyebut kekhawatiran tersebut kemudian mendapat respons melalui kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kelonggaran terkait formula belanja pegawai daerah.
Menurutnya, kebijakan itu setidaknya membuka ruang agar potensi pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK pada 2027 dapat dihindari atau ditangguhkan.
Di sisi lain, besarnya jumlah PPPK membuat keberadaan mereka menjadi bagian penting dalam struktur aparatur Pemprov Kaltim.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Yuli Fitriyanti menyebut jumlah ASN Kaltim pada 2025 mencapai 20.900 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.295 merupakan PNS dan 11.605 PPPK.
Dengan komposisi itu, jumlah PPPK lebih banyak 2.310 orang dibandingkan PNS.
“Artinya keberadaan PPPK sebagai bagian terbesar dari ASN tidak boleh dipandang sebelah mata,” ungkap Yuli.
Ia mengatakan BKD saat ini lebih berfokus pada pengembangan kompetensi PPPK agar memiliki kemampuan yang setara dengan PNS dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Keberadaan AP3K-KT juga dinilai dapat mempermudah proses pembinaan terhadap PPPK di lingkungan Pemprov Kaltim.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengapresiasi terbentuknya AP3K-KT sebagai wadah bagi PPPK. Asosiasi tersebut resmi dikukuhkan pada 1 Juni 2026 bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila di Samarinda.
Seno menekankan agar PPPK tetap menjaga profesionalisme dan menjalankan tugas utamanya sebagai bagian dari ASN.
Ia juga membuka ruang bagi ASN untuk mengembangkan usaha melalui UMKM pada waktu libur, selama aktivitas tersebut tidak mengganggu tugas kedinasan.
“Karena tugas utama ASN termasuk di dalamnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah memberikan pelayanan publik. ASN harus melayani, bukan dilayani,” tegas Seno.
Selain membahas persoalan kepegawaian, AP3K-KT juga mulai menjalankan kegiatan yang mempertemukan ASN di luar urusan kedinasan.
Salah satunya melalui Pupuk Kaltim ASN e-Sport Tournament 2026 yang digelar di Samarinda Creative Hub, eks Bandara Temindung beberapa waktu lalu.
Turnamen tersebut diikuti sekitar 40 peserta dan didukung PT Pupuk Kaltim, Bankaltimtara serta komunitas PES. Kegiatan dibuka oleh Jauhar Efendi dan ditutup Muhammad Faisal yang juga merupakan penasihat AP3K-KT.
Turnamen e-sport tersebut menjadi salah satu kegiatan AP3K-KT untuk membangun silaturahmi antarasn sekaligus menyediakan ruang bagi ASN menyalurkan minat dan bakat di bidang olahraga digital.
Melalui kegiatan tersebut, AP3K-KT tidak hanya diarahkan sebagai wadah komunikasi bagi PPPK, tetapi juga sebagai ruang untuk membangun kebersamaan dan aktivitas positif di luar pekerjaan.
Namun, di tengah berbagai kegiatan tersebut, persoalan masa depan PPPK tetap menjadi isu yang perlu mendapat kepastian, terutama memasuki 2027. Dengan jumlah PPPK yang mencapai lebih dari separuh total ASN Pemprov Kaltim, kebijakan terkait keberlanjutan status dan pembinaan mereka akan berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan pelayanan publik di daerah.
