Samarinda, Infosatu.co – Kualitas udara di dalam rumah menjadi perhatian Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim). Hasil pemantauan menunjukkan masih ada ratusan rumah warga yang belum memenuhi standar kualitas udara.
Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin mengatakan berdasarkan Laporan Analisis Surveilans Kualitas Udara Dalam Ruang (KUDR) Rumah Tangga 2025, sebanyak 296 dari 2.189 rumah yang diperiksa tidak memenuhi baku mutu kualitas udara.
“Artinya sekitar 13,5 persen rumah yang menjadi sampel belum memenuhi syarat,” ujar Jaya saat dihubungi via telepon, Minggu 23 Agustus 2026.
Pemantauan tersebut dilakukan di 107 wilayah kerja puskesmas pada sembilan kabupaten/kota di Kaltim.
Dinkes juga menemukan kebiasaan merokok anggota keluarga di dalam rumah menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kualitas udara. Persentasenya mencapai 48,1 persen.
Sementara konsentrasi Particulate Matter 2.5 (PM₂.₅) tertinggi ditemukan di Berau dengan rata-rata 28,54 Mikrogram per Meter Kubik (µg/m³). Di Samarinda, rata-ratanya mencapai 20,90 µg/m³.
Jaya mengimbau masyarakat memperbaiki sirkulasi udara dengan membuka jendela minimal dua kali sehari serta menerapkan Rumah Bebas Asap Rokok.
Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi kelompok rentan, seperti anak-anak, ibu hamil, lansia dan penderita komorbid.
