infosatu.co
PEMERINTAH

Kaltim Darurat Karhutla, Usulan OMC Segera Diajukan ke BNPB

Teks: Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim Buyung Dodi Gunawan. (Infosatu.co/Adi)

Samarinda, Infosatu.co – Kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong pemerintah menyiapkan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk meningkatkan peluang turunnya hujan.

Usulan tersebut tengah disusun dan akan diajukan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) setelah mendapat persetujuan Gubernur Kaltim.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim Buyung Dodi Gunawan mengatakan draf usulan OMC sedang diproses. Pemerintah provinsi akan mengajukannya ke BNPB setelah dokumen tersebut mendapat persetujuan dan tanda tangan gubernur.

“Untuk OMC, kita sedang menyusun draf usulan. Nanti setelah disetujui dan ditandatangani gubernur, kita ajukan ke BNPB,” ujar Buyung, Jumat, 21 Agustus 2026.

Langkah tersebut disiapkan ketika aktivitas kebakaran masih terjadi di sejumlah wilayah. BPBD mencatat kemunculan titik panas di Kaltim rata-rata mencapai sekitar 500 titik dalam sehari.

Pada 19 Agustus 2026, laporan yang masuk juga mencatat sekitar 20 kejadian kebakaran. Angka tersebut masih berpotensi bertambah karena laporan dari sejumlah daerah, termasuk Berau, belum seluruhnya diterima.

Paser menjadi salah satu wilayah yang paling banyak mencatat kejadian dalam beberapa hari terakhir. Dari pemantauan sementara, terdapat lebih dari 70 titik kebakaran dalam kurun tiga hari.

“Kalau saat ini kejadian paling banyak Paser. Mungkin sekitar hampir 70 lebih. Itu dari tiga hari yang lalu,” kata Buyung.

Di tengah kondisi tersebut, BPBD meminta masyarakat tidak menggunakan api untuk membuka maupun membersihkan lahan. Sosialisasi larangan pembakaran juga telah diteruskan kepada pemerintah kabupaten dan kota untuk disampaikan secara berjenjang hingga tingkat kecamatan, kelurahan, desa dan RT.

Masyarakat yang menemukan titik api juga diminta tidak membiarkannya tanpa pengawasan. Kebakaran yang tidak segera ditangani berpotensi meluas dan menambah gangguan asap di wilayah permukiman.

“Kalau pun sudah terjadi tolong diawasi dengan baik sehingga tidak melebar. Karena efeknya sudah mengganggu, asapnya sudah mengganggu,” ujarnya.

Upaya menghadapi karhutla juga dilakukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Berbeda dengan usulan Pemprov Kaltim yang masih dalam tahap penyusunan, OIKN disebut akan melakukan OMC secara mandiri dengan pembiayaan sendiri.

Pelaksanaan OMC OIKN direncanakan pada 22 hingga 27 Agustus 2026. BPBD Kaltim berharap kegiatan tersebut juga memberi dampak terhadap wilayah sekitar IKN, khususnya Penajam Paser Utara (PPU) dan Balikpapan.

Sementara itu, kondisi asap terus dipantau bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Konsentrasinya disebut berubah-ubah, dengan beberapa wilayah sempat mengalami kondisi asap lebih pekat.

Data ASEAN Specialised Meteorological Centre (ASMC) juga menunjukkan keberadaan asap di sejumlah wilayah Kaltim, termasuk Paser, Samarinda dan Berau.

Untuk aspek keselamatan penerbangan, BPBD menyerahkan penilaian kepada otoritas bandara karena penentuan kondisi jarak pandang dan kelayakan penerbangan bukan menjadi kewenangan BPBD.

“Kalau untuk penerbangan, kami bukan kewenangan. Nanti dari pihak bandara yang menyatakan,” pungkas Buyung.

Related posts

DLH Larang Pemulung Beraktivitas di Zona 1 TPA Sambutan untuk Cegah Kebakaran

Emmy Haryanti

Cuaca Panas Samarinda Berpotensi Sebabkan Dehidrasi hingga Heat Stroke

Rizki

Kemarau Meluas, Kemenag Kaltim Anjurkan Salat Istisqa Digelar di Tiap Daerah

Rizki