Samarinda, Infosatu.co – Wali Kota Samarinda Andi Harun mendukung rencana pemerintah mengalihkan status pengelolaan guru kepada pemerintah pusat. Kebijakan tersebut dinilai dapat mengurangi beban anggaran pemerintah daerah sekaligus memberikan kepastian pembiayaan bagi kesejahteraan guru.
Andi Harun mengatakan pengelolaan guru oleh pemerintah pusat berpotensi memberikan jaminan anggaran yang lebih kuat, terutama untuk kebutuhan gaji dan tunjangan. Menurutnya, kondisi fiskal setiap daerah yang berbeda selama ini membuat sejumlah pemerintah daerah harus berjibaku memenuhi kebutuhan anggaran kepegawaian.
“Lebih terjamin penyediaan anggaran untuk kesejahteraan pegawai, termasuk guru,” ujar Andi Harun.
Ia menilai pengalihan tersebut juga dapat meringankan beban pemerintah daerah. Dengan berkurangnya tekanan terhadap belanja kepegawaian, APBD dapat lebih difokuskan pada program yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Beban pemerintah daerah akan berkurang, sehingga APBD-nya bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang berdampak pada masyarakat, infrastruktur dasar, kesehatan, pendidikan,” katanya.
Andi Harun menjelaskan, selama ini alokasi anggaran pegawai pemerintah daerah berkaitan dengan Dana Alokasi Umum (DAU). Persoalan dapat muncul ketika pemerintah daerah tidak melakukan pemutakhiran data kepegawaian dan sinkronisasi kebutuhan pegawai secara optimal, sementara pelayanan publik tetap harus berjalan.
Kondisi tersebut, lanjut dia, salah satunya dapat mendorong pemerintah daerah mengangkat tenaga honorer untuk memenuhi kebutuhan pelayanan. Namun, pengangkatan tenaga honorer tanpa mempertimbangkan kemampuan fiskal secara berkelanjutan berpotensi menjadi persoalan di kemudian hari.
“Kalau mengangkat tenaga-tenaga honor dengan memperhitungkan anggaran yang tersedia, bisa berkelanjutan. Tapi kalau tidak, maka suatu hari bisa jadi blunder. Tidak tersedia cukup alokasi anggaran untuk pembayaran gaji dan tunjangan,” jelasnya.
Karena itu, Andi Harun menilai pengalihan status guru ke pemerintah pusat dapat menjadi salah satu solusi untuk memastikan kebutuhan pembiayaan pegawai tersedia secara lebih permanen melalui APBN.
Ia juga melihat kebijakan tersebut dapat memperkuat kesatuan tata kelola Aparatur Sipil Negara, karena pegawai tidak lagi tersekat berdasarkan pemerintah daerah, meski tetap menjalankan tugas pelayanan di wilayah masing-masing.
“Kita sebagai pemerintah daerah akan mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam soal rencana tersebut,” tegasnya.
Andi Harun menilai rencana tersebut perlu didukung selama ditujukan untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini muncul dalam pengelolaan kepegawaian dan pembiayaan daerah.
Menurutnya, kepastian pembiayaan melalui APBN diharapkan dapat menghindarkan pemerintah daerah dari persoalan kekurangan anggaran untuk memenuhi kebutuhan gaji dan tunjangan pegawai.
