infosatu.co
PEMERINTAH

Teras Samarinda Tahap II Segera Dikelola, Pemkot Siapkan Pengelolaan Pihak Ketiga

Teks: Asisten II Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Samarinda Marnabas Patiroy. (Emmi/Infosatu)

Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mulai menyiapkan skema pengelolaan Teras Samarinda tahap II setelah pengerjaan fisik kawasan tersebut dinyatakan hampir rampung.

Pengelolaan sementara akan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga akhir 2026, sembari pemerintah membuka peluang bagi pihak ketiga untuk mengelolanya secara lebih profesional.

Asisten II Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Samarinda Marnabas Patiroy mengatakan penyerahan pengelolaan sementara ditargetkan berlangsung pada 19-20 Agustus 2026.

“Jadi nanti tanggal 19-20 nanti ada penyerahan sudah kepada pengelola sementara. Kami tunjuk nanti Dishub mengelola sebagian dan DLH sebagian, sampai di tanggal 31 Desember,” kata Marnabas.

Menurutnya, pemerintah juga telah meminta bagian kerja sama untuk mencari pihak ketiga yang berminat mengelola kawasan tersebut. Skema ini dinilai dapat membuat pengelolaan Teras Samarinda lebih optimal, terutama karena kawasan tersebut memiliki potensi aktivitas ekonomi.

Marnabas menyebut pihak ketiga menjadi salah satu opsi yang lebih diprioritaskan. Namun, pelaku usaha di sekitar kawasan juga tetap terbuka untuk ikut terlibat dalam pengelolaan.

“Kalau perniagaan juga berminat, welcome. Tapi menurut penilaian saya lebih baik kalau ada pemain baru yang masuk,” ujarnya.

Sebelum dibuka secara resmi, sejumlah pekerjaan perbaikan masih dilakukan. Beberapa bagian seperti keramik dan pengecatan disebut masih perlu diperbaiki agar kondisi kawasan benar-benar siap digunakan masyarakat.

Pemkot juga menjadwalkan peninjauan langsung bersama Wali Kota Samarinda pada 24 Agustus. Hasil peninjauan tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan sebelum kawasan itu diresmikan.

“Kalau dianggap sudah oke, maka mungkin sekitar tanggal 29 Agustus sudah kita resmikan. Tinggal tergantung beliau, apakah beliau sudah terima,” jelasnya.

Selain persoalan fisik, perhatian pemkot juga tertuju pada kawasan muara yang mengalami sedimentasi cukup besar. Pemerintah telah berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk menangani persoalan tersebut.

Marnabas mengatakan kebutuhan anggaran untuk pekerjaan pengerukan dan penanganan sedimentasi diperkirakan mencapai sekitar Rp700 juta. Namun, pengerjaan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak berdampak terhadap struktur bangunan Teras Samarinda.

“Keruknya juga harus tetap berhati-hati karena kita khawatir nanti akan mengganggu struktur yang ada itu. Jadi memang kita serahkan ke ahlinya,” katanya.

Di sisi lain, pagar seng di sekitar kawasan yang saat ini kondisinya mulai rusak dan roboh juga akan dibongkar sebelum peresmian. Pemkot menunggu adanya pengelola dan petugas keamanan agar kawasan tetap terjaga setelah pagar tersebut dilepas.

“Pokoknya sebelum peresmian harus kami bongkar,” tegas Marnabas.

Setelah pengelolaan diserahkan, pemkot juga berencana menempatkan Satpol PP untuk melakukan penjagaan selama 24 jam, seperti yang diterapkan pada Teras Samarinda tahap I.

Untuk akses parkir, pengunjung nantinya diarahkan menggunakan area parkir di sekitar Pasar Pagi dan Masjid Raya Samarinda. Pemkot akan berkoordinasi dengan pengelola atau yayasan Masjid Raya terkait pemanfaatan lahan parkir.

Sementara mengenai jam operasional, Marnabas menegaskan Teras Samarinda tahap II tidak direncanakan beroperasi selama 24 jam. Pengaturan waktu operasional akan disesuaikan agar aktivitas di kawasan tersebut tidak mengganggu lingkungan sekitar.

“Jangan 24 jam lah karena itu akan mengganggu aktivitas,” pungkasnya.

Related posts

Chatarina Muliana Jabat Kajati Kaltim, Usung Komitmen Penegakan Hukum Humanis

Rizki

Sudah 60 Persen, Kaltim Targetkan Swasembada Beras pada Akhir 2026

Rizki

Prabowo Klaim Indonesia Sudah Swasembada 8 Komoditas Pangan

Rizki