infosatu.co
PEMERINTAH

Rutan Samarinda Overkapasitas, Lapas Bayur Berkapasitas 2.000 Narapidana Disiapkan

Teks: Rutan Kelas I Samarinda. (Infosatu.co/Adi)

Samarinda, Infosatu.co – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Samarinda saat ini menghadapi persoalan kelebihan kapasitas yang cukup serius. Dari daya tampung ideal sekitar 450 orang, jumlah penghuni kini telah mencapai sekitar 1.300 warga binaan atau hampir tiga kali lipat kapasitas yang tersedia.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur Endang Lintang Hardiman mengatakan kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari terganggunya pembinaan hingga meningkatnya risiko penyebaran penyakit di lingkungan rutan.

“Persentase over crowded-nya sudah luar biasa sekali dan rentan dengan penyakit-penyakit,” ujarnya di Samarinda, Kamis, 6 Agustus 2026.

Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah menyiapkan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru di kawasan Bayur, Samarinda. Lapas tersebut dirancang memiliki kapasitas sekitar 2.000 narapidana.

Endang menjelaskan Pemerintah Kota Samarinda telah menghibahkan lahan seluas sembilan hektare di kawasan bekas lokalisasi Bayur untuk mendukung pembangunan lapas baru tersebut.

“Pak Wali Kota sudah memberikan tanah seluas 9 hektare di Bayur. Di sana nantinya akan dibangun Lapas dengan kapasitas 2.000 orang. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi,” katanya.

Sambil menunggu pembangunan Lapas rampung, pihaknya juga menyiapkan langkah jangka pendek dengan mengoptimalkan bangunan Rutan Kelas I Samarinda yang ada saat ini.

Salah satunya melalui penambahan lantai pada blok hunian yang masih satu lantai agar mampu menampung lebih banyak warga binaan.

“Di sudut sana masih satu lantai, rencananya akan dinaikkan menjadi dua lantai untuk membantu mengurangi kelebihan kapasitas,” jelasnya.

Menurut Endang, keberadaan rutan tetap harus berada di dalam wilayah kota karena berkaitan langsung dengan proses hukum yang melibatkan kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan.

“Rutan harus di kota. Tidak bisa terlalu jauh karena akan menyulitkan kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan saat proses persidangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila Lapas Bayur telah selesai dibangun, narapidana yang telah berkekuatan hukum tetap akan dipindahkan ke lapas tersebut.

Dengan demikian, Rutan Kelas I Samarinda nantinya dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya, yakni menampung tahanan yang masih menjalani proses hukum.

“Nanti yang sudah putus perkara akan digeser ke Lapas Bayur. Jadi Rutan Samarinda hanya menampung tahanan yang masih dalam proses hukum,” tandasnya.

Related posts

Samaqua Resmi Dipasarkan, Air Minum Lokal Bakal Jadi Andalan Samarinda

Rizki

El Nino Mengancam, Kaltim Tak Mau Kecolongan Karhutla

Ratu

Bagi Hasil Pajak Samarinda Baru 35 Persen, Percepatan Belanja Daerah Terancam Terganggu

Emmy Haryanti