Samarinda, Infosatu.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memangkas anggaran makan dan minum yang sebelumnya mencapai Rp98 miliar. Pemkot juga memperketat perjalanan dinas hingga menyisakan sekitar Rp7 miliar, serta menyesuaikan alokasi dana Program Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya).
Langkah efisiensi tersebut dilakukan sebagai bagian dari penerapan disiplin fiskal di tengah menurunnya kapasitas keuangan daerah akibat pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan penurunan TKD memang berdampak langsung terhadap ruang fiskal daerah.
Namun, menurutnya kondisi tersebut harus dijawab dengan pembenahan tata kelola keuangan, bukan hanya menyalahkan kebijakan pemerintah pusat.
“Pemotongan TKD pasti berdampak karena angkanya menurun. Kita juga harus melakukan introspeksi dan evaluasi ke dalam, jangan hanya menyalahkan pemerintah pusat,” ujarnya pada Dialog Publik Membaca Ulang Potret Fiskal Kalimantan Timur 2027 yang digelar IKA PMII Kaltim, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Sebagai langkah efisiensi, Pemkot Samarinda menghapus belanja makan dan minum yang selama ini mencapai sekitar Rp98 miliar karena dinilai lebih banyak digunakan untuk kegiatan seremonial.
Selain itu, anggaran perjalanan dinas juga dipangkas secara signifikan dan dipusatkan di Sekretariat Daerah dengan alokasi tersisa sekitar Rp7 miliar. Setiap perjalanan dinas pun wajib memperoleh persetujuan kepala daerah.
Penyesuaian anggaran juga dilakukan pada Program Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya). Alokasi dana yang sebelumnya sebesar Rp100 juta per rukun tetangga (RT) per tahun kini disesuaikan menjadi Rp75 juta per RT.
Andi Harun menjelaskan tekanan terhadap fiskal nasional juga dipengaruhi berbagai faktor eksternal, mulai dari meningkatnya tensi geopolitik internasional, lonjakan harga minyak dunia, hingga pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
“Perubahan harga minyak, nilai tukar, hingga kondisi pasar global merupakan faktor eksternal yang tidak bisa kita kendalikan, tetapi dampaknya dirasakan sampai ke daerah,” katanya.
Menghadapi kondisi tersebut, Pemkot Samarinda mengubah paradigma penyusunan APBD dengan mengedepankan prinsip disiplin fiskal.
Menurut orang nomor satu di Kota Tepian itu, setiap belanja pemerintah harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Inti dari disiplin fiskal bukan berhenti belanja, tetapi belajar berhenti boros. Kita fokus pada belanja yang benar-benar prioritas,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pengelolaan APBD ke depan akan mengacu pada formula belanja yang lebih terukur.
Sekitar 30 persen anggaran diprioritaskan untuk pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, 30 persen untuk kebutuhan birokrasi dan operasional pemerintahan, serta 20 persen untuk pembangunan infrastruktur prioritas.
Sementara itu, sisa anggaran akan dialokasikan untuk penguatan sektor ekonomi dan UMKM sebesar 10 persen, dana cadangan 5 persen, serta inovasi daerah 5 persen dari total proyeksi APBD sekitar Rp3,3 triliun.
Menurutnya, pola tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus memastikan kemampuan fiskal daerah tetap sehat di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi pemerintah daerah.
“Kalau anggaran kita terbatas, maka yang harus diperbaiki bukan semangat membangunnya, tetapi cara kita mengelola uang rakyat agar lebih efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya.
