Samarinda, Infosatu.co – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui program parkir berlangganan masih memasuki tahap pematangan.
Meski belum diluncurkan, skema ini diproyeksikan menjadi salah satu sumber penerimaan daerah dari pengelolaan parkir tepi jalan.
Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Kota Samarinda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Marnabas Patiroy mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah mencari sumber pendapatan baru di tengah efisiensi anggaran.
Menurutnya, optimalisasi sektor parkir dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD apabila dikelola secara lebih tertib dan profesional.
“Kita harus mencari potensi-potensi lain yang bisa membantu peningkatan PAD, sambil melakukan penghematan pada sektor-sektor yang tidak terlalu penting,” ujarnya di Samarinda, Selasa 21 Juli 2026.
Ia menjelaskan, sistem parkir berlangganan akan memberikan beberapa pilihan pembayaran agar lebih mudah dijangkau masyarakat. Selain paket tahunan, pemerintah juga mengkaji skema pembayaran bulanan, tiga bulanan, hingga enam bulanan.
Untuk kendaraan roda dua, tarif yang direncanakan sebesar Rp400 ribu per tahun atau sekitar Rp33 ribu per bulan jika menggunakan skema cicilan. Sementara kendaraan roda empat dikenakan tarif Rp1 juta per tahun.
Program tersebut dirancang mencakup sekitar 170 titik parkir tepi jalan umum di Kota Samarinda. Pemerintah juga menyiapkan potongan tarif bagi kendaraan kedua sesuai ketentuan dalam peraturan daerah.
Marnabas mengungkapkan, sebelum diterapkan masih ada sejumlah persiapan yang harus diselesaikan, seperti pendataan lokasi parkir, penataan sistem operasional, hingga pembinaan juru parkir.
“Juru parkir akan dibina, diberikan gaji, kemudian dibentuk tim pengawasan. Ini masih terus dipersiapkan agar pelaksanaannya benar-benar siap,” jelasnya.
Pengawasan nantinya melibatkan unsur TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memastikan seluruh juru parkir mematuhi aturan serta mencegah adanya pungutan di luar ketentuan.
Menurutnya, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada besarnya penerimaan daerah, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang diterapkan.
“Kalau masyarakat sudah membayar parkir berlangganan, mereka harus merasa aman. Jangan sampai masih ada pungutan di luar ketentuan karena itu akan merugikan masyarakat, menurunkan kepercayaan publik, sekaligus menghambat tujuan peningkatan PAD,” tegasnya.
Melalui pengelolaan parkir yang lebih terintegrasi, Pemkot Samarinda berharap sektor tersebut mampu menjadi sumber PAD yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
