infosatu.co
PEMERINTAH

Pelanggaran Lalu Lintas di Samarinda Masih Tinggi, Ribuan Terekam ETLE Setiap Hari

Teks: Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo Fuad. (Emmi/Infosatu.co)

Samarinda, Infosatu.co – Tingkat pelanggaran lalu lintas di Kota Samarinda masih tergolong tinggi meski angka kecelakaan berhasil ditekan sepanjang semester pertama 2026. Setiap hari, kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) milik Satlantas Polresta Samarinda merekam sekitar 2.000 hingga 3.000 pelanggaran, namun hanya sebagian kecil pelanggar yang merespons surat konfirmasi tilang elektronik.

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo Fuad mengatakan dari ribuan pelanggaran yang terekam setiap hari, rata-rata hanya sekitar 30 pelanggar yang memberikan konfirmasi setelah menerima surat pemberitahuan dari petugas.

“Seluruh data pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE kami lakukan validasi terlebih dahulu sebelum dikirim kepada para pelanggar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis 16 Juli 2026.

Ia menjelaskan, jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan masih didominasi pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm dan pengemudi mobil yang mengabaikan penggunaan sabuk pengaman. Kondisi tersebut menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas masih perlu ditingkatkan.

Di sisi lain, jumlah kecelakaan lalu lintas di Samarinda menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Hingga Juni 2026, Satlantas Polresta Samarinda mencatat sekitar 80 kasus kecelakaan, jauh lebih rendah dibandingkan sepanjang 2025 yang mencapai sekitar 500 kasus.

Menurut La Ode, kecelakaan yang terjadi masih didominasi kendaraan roda dua dan roda empat dengan penyebab utama berupa kelalaian pengendara saat berkendara. Korban kecelakaan pun mayoritas berasal dari kelompok usia produktif, yakni 15 hingga 40 tahun, meski dalam beberapa kasus masih ditemukan korban di bawah umur.

Ia menambahkan, sejumlah ruas jalan masih menjadi lokasi yang rawan kecelakaan, di antaranya Jalan PM Noor hingga kawasan Sungai Siring, serta beberapa ruas jalan di pusat Kota Samarinda.

La Ode menegaskan, upaya menekan angka kecelakaan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum melalui tilang elektronik maupun sosialisasi. Kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara menjadi faktor utama dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.

“Penegakan hukum tidak akan berjalan maksimal tanpa didukung kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan di jalan,” pungkasnya.

Related posts

Bukan karena Stok, Antrean BBM dan LPG di Samarinda Dipicu Peralatan Pengisian Sebagian Tidak Berfungsi

Rizki

Diduga Jadi Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Kolong Jembatan Perniagaan Kembali Jadi Sorotan

Emmy Haryanti

Kemiskinan Samarinda Turun Jadi 3,45 Persen, Dinsos Andalkan Kolaborasi Program Bansos

Emmy Haryanti