Bontang, infosatu.co – Legalitas usaha menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata yang lebih tertata dan profesional.
Karena itu, para pelaku usaha wisata, termasuk pemandu wisata atau tour guide didorong segera mengurus izin resmi usaha mereka.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan keberadaan izin usaha tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut penataan sektor pariwisata secara menyeluruh.
Menurutnya, legalitas akan memudahkan pemerintah melakukan pendataan terhadap pelaku usaha aktif sekaligus memperkuat pengelolaan sektor wisata daerah.
“Legalitas ini penting supaya pelaku usaha bisa terdata dengan baik dan aktivitas usahanya juga memiliki kejelasan. Jadi bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari penataan sektor pariwisata,” ujarnya saat diwawancarai usai menghadiri Festival Nelayan Kampung Bawis di Berbas Pantai, Sabtu, 9 Mei 2026.
Ia menilai masih adanya pelaku wisata yang belum memiliki izin resmi menjadi perhatian bersama, terutama di tengah upaya pemerintah daerah mendorong penguatan sektor pariwisata sebagai salah satu penopang ekonomi daerah.
Andi Faiz menyebut Kota Bontang memiliki sejumlah destinasi wisata yang terus berkembang, seperti Pulau Beras Basah, kawasan wisata Bontang Kuala, hingga Bontang Mangrove Park.
Potensi tersebut, kata dia, harus didukung sumber daya manusia yang profesional dan memiliki legalitas usaha yang jelas agar pelayanan wisata semakin baik dan mampu meningkatkan kepercayaan wisatawan.
“Destinasi wisata kita punya potensi besar. Tinggal bagaimana memastikan pengelola dan pelaku wisatanya juga siap, baik dari sisi kompetensi maupun legalitas usaha,” katanya.
Selain mendukung penataan sektor wisata, legalitas usaha dinilai dapat memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha, mulai dari kemudahan akses pembiayaan hingga peluang mengikuti pelatihan dan program pengembangan kapasitas.
Andi Faiz menambahkan, keberadaan pelaku usaha yang terdata secara resmi juga dapat membantu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan dari sektor pariwisata.
“Kalau pelaku usahanya sudah terdata dan memiliki izin resmi, tentu pengelolaannya lebih mudah. Di sisi lain, daerah juga bisa mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor pariwisata,” tandasnya. (Adv)
