Bontang, infosatu.co – DPRD Kota Bontang meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah antisipasi terhadap potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan yang dinilai dapat berdampak pada kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Ketua Komisi A DPRD Bontang Heri Kiswanto mengatakan ancaman pengurangan tenaga kerja di industri tambang perlu direspons lebih cepat agar tidak memicu lonjakan pengangguran di daerah.
Menurutnya, meski jumlah pekerja yang berpotensi terdampak belum dapat dipastikan, kondisi sektor pertambangan saat ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah.
“Jumlah pastinya memang belum ada, tapi ini harus diantisipasi dari sekarang,” ujarnya, Selasa, 5 Mei 2026.
Ia menjelaskan DPRD dalam waktu dekat akan menggelar rapat kerja bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang untuk membahas langkah mitigasi yang dapat dilakukan sejak dini.
Salah satu poin yang akan didorong yakni pendataan tenaga kerja yang berpotensi terdampak PHK, termasuk memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan tambang.
Menurut Heri, data yang akurat diperlukan agar pemerintah dapat menyiapkan langkah penanganan yang tepat, khususnya bagi pekerja asal Bontang.
“Disnaker harus proaktif berkomunikasi dengan perusahaan. Data pekerja terdampak, terutama warga Bontang, harus jelas,” katanya.
Selain pendataan, DPRD juga menilai penting adanya program pelatihan keterampilan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan agar tetap memiliki peluang memperoleh penghasilan.
Program tersebut dinilai dapat memanfaatkan fasilitas Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah provinsi untuk membekali pekerja dengan kemampuan baru di luar sektor tambang.
Heri menegaskan, pekerja yang terkena PHK tidak cukup hanya menerima pesangon tanpa pendampingan lanjutan.
Menurutnya, pemerintah juga perlu memastikan pekerja memiliki arah dan kesempatan untuk membangun usaha atau pekerjaan baru setelah keluar dari perusahaan.
“Jangan sampai pesangon habis tanpa arah. Harus ada pembinaan agar bisa dimanfaatkan untuk usaha atau kegiatan produktif,” tegasnya.
Ia menambahkan langkah antisipasi harus dilakukan secepat mungkin agar dampak sosial akibat PHK tidak meluas, terutama terhadap kondisi ekonomi keluarga pekerja.
“Kalau mitigasinya terlambat, dampaknya bisa ke mana-mana. Pengangguran meningkat dan persoalan sosial juga bisa ikut muncul,” pungkasnya. (Adv)
