Oleh: Dr. Abdul Rozak Fahrudin, M.Pd, Wakil Rektor Bidang Kerja Sama IKIP PGRI Kaltim dan Pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Kaltim.
Samarinda, infosatu.co – Setiap 2 Mei, bangsa ini kembali menengok arah pendidikan nasional melalui peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Kita mengenang Ki Hadjar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Nasional, sekaligus menghidupkan kembali filosofi yang melampaui zaman: Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani.
Namun, pada 2026, tantangan pendidikan Indonesia tidak lagi sebatas membuka akses atau membangun ruang kelas baru. Tantangan kita hari ini adalah transformasi bagaimana memastikan setiap ruang belajar mampu menghadirkan pendidikan yang benar-benar berkualitas, relevan, dan berkarakter secara merata di seluruh penjuru negeri.
Mengapa Transformasi Menjadi Keniscayaan?
Potret pendidikan nasional masih jauh dari ideal. Data Rapor Pendidikan Nasional 2025 menunjukkan capaian literasi siswa baru berada di angka 65,4 persen dan numerasi 58,7 persen. Di saat yang sama, kesenjangan mutu antara wilayah perkotaan, pinggiran, dan daerah tertinggal (3T) masih menganga.
Di luar itu, dunia berubah jauh lebih cepat daripada sistem pendidikan kita. Perkembangan kecerdasan buatan (AI), ekonomi hijau, hingga pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menuntut kompetensi baru yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam kurikulum dan praktik pembelajaran hari ini.
Dalam konteks ini, reformasi parsial tidak lagi memadai. Pendidikan membutuhkan transformasi menyeluruh bukan hanya pada kurikulum, tetapi juga pada cara berpikir, proses pembelajaran, serta peran para pelaku pendidikan. Pendidikan berkualitas tidak semata diukur dari capaian akademik, tetapi dari kemampuan berpikir kritis, berkolaborasi, berkarakter, dan adaptif terhadap perubahan.
Enam Pilar Transformasi Pendidikan
Transformasi pendidikan harus berdiri di atas fondasi yang jelas dan terarah. Setidaknya, terdapat enam pilar utama yang perlu menjadi kerangka bersama.
Pertama, transformasi paradigma. Pembelajaran harus bergerak dari sekadar “mengajar” menuju “memerdekakan belajar”.
Guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber pengetahuan, melainkan fasilitator yang membuka ruang eksplorasi bagi peserta didik. Kurikulum Merdeka menjadi pintu masuk untuk menghadirkan pembelajaran yang lebih kontekstual dan humanis.
Kedua, transformasi kepemimpinan. Kepala sekolah tidak cukup berperan sebagai administrator.
Ia harus menjadi instructional leader yang aktif membina kualitas pembelajaran, membaca data rapor pendidikan, serta membangun budaya kolaboratif di lingkungan sekolah.
Ketiga, transformasi ekosistem pendidikan. Pendidikan tidak dapat berjalan sendiri. Di Kalimantan Timur, kehadiran IKN menjadi momentum strategis sekaligus tantangan besar.
Kita harus memastikan masyarakat lokal tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pelaku utama pembangunan melalui penguatan kualitas sumber daya manusia.
Pendidikan menengah dan vokasi harus mampu menjawab kebutuhan industri melalui pendekatan link and match.
Keempat, transformasi digital yang bermakna. Digitalisasi bukan sekadar distribusi perangkat. Teknologi harus dimaknai sebagai alat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Guru perlu dibekali kompetensi untuk memanfaatkan teknologi, termasuk AI, sebagai bagian dari proses pembelajaran yang kreatif dan relevan.
Kelima, transformasi pembiayaan. Kualitas pendidikan tidak mungkin tercapai tanpa dukungan pembiayaan yang memadai. Alokasi minimal 20 persen APBD untuk pendidikan harus dioptimalkan secara tepat sasaran.
Berdasarkan kajian Puslitjak Kemendikbudristek 2024, kebutuhan biaya pendidikan per siswa per tahun mencapai Rp5,2 juta (SD), Rp6,1 juta (SMP), Rp7,8 juta (SMA), dan Rp8,9 juta (SMK).
Di luar itu, kontribusi sektor swasta melalui CSR perlu dimaksimalkan untuk menutup kesenjangan kualitas.
Keenam, transformasi peran guru. Guru adalah kunci utama kualitas pendidikan. Profesionalisme guru harus diperkuat melalui peningkatan kompetensi, kesejahteraan, serta perlindungan profesi. Guru bukan sekadar pengajar, melainkan agen perubahan yang membentuk masa depan bangsa.
Tantangan dan Jalan ke Depan
Transformasi pendidikan tentu tidak berjalan tanpa hambatan. Resistensi terhadap perubahan, kesenjangan infrastruktur digital, serta beban administratif guru masih menjadi persoalan yang harus diselesaikan.
Karena itu, Hardiknas 2026 harus menjadi momentum kolektif, bukan sekadar seremoni tahunan.
Pemerintah pusat dan daerah perlu menyelaraskan kebijakan, organisasi profesi memperkuat kapasitas guru, dan masyarakat termasuk orang tua perlu terlibat aktif dalam proses pendidikan.
Sebagaimana pesan Ki Hadjar Dewantara, pendidikan harus memberi manfaat bagi diri sendiri, bangsa, dan kemanusiaan. Maka, transformasi pendidikan berkualitas bukan lagi pilihan, melainkan prasyarat mutlak menuju Indonesia Emas 2045.
Guru Hebat, Siswa Cerdas, Indonesia Kuat.
