
Samarinda, infosatu.co – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, melakukan tinjauan lapangan ke salah satu titik krusial penanganan banjir, yakni Kolam Retensi Sempaja.
Dalam tinjauan ke kolam yang ada di Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut, Pansus memberikan catatan merah terkait kualitas pengerjaan dan efektivitas proyek.
Wakil Ketua Pansus LKPj, Abdul Rohim, mengungkapkan bahwa proyek yang merupakan bagian dari subsistem pengendali banjir Sempaja ini memiliki dua temuan utama yang menjadi sorotan anggota dewan.
Pertama, Pansus menyoroti kualitas pengerjaan yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dialokasikan.
Diketahui, proyek ini dikerjakan dalam dua tahap, yakni tahap pertama senilai kurang lebih Rp19 miliar dan tahap kedua di tahun 2025 sebesar Rp9 miliar.
“Kami melihat kualitas pengerjaannya kurang sesuai dengan anggaran yang dialokasikan. Temuan teman-teman Pansus di lapangan menunjukkan hasil pekerjaan, baik itu jalan maupun sistem drainase, terkesan kurang rapi,” tegas Abdul Rohim, Senin, 27 April 2026.
Kedua, yang jauh lebih krusial adalah fakta bahwa kolam retensi tersebut hingga saat ini belum bisa berfungsi secara optimal sebagai pengendali banjir.
Hal ini disebabkan oleh terputusnya koneksi antara pintu keluar (outlet) kolam retensi dengan jaringan drainase utama.
“Bisa dibilang belum berfungsi karena sistem outlet dari kolam retensi ke jaringan drainasenya belum tersambung. Jalurnya putus karena lahan di area tersebut ternyata belum dibebaskan,” katanya.
“Jadi, kalau air masuk ke kolam saat hujan, airnya tidak bisa dibuang,” jelasnya.
Pansus menyayangkan kondisi ini mengingat total anggaran yang terserap telah mencapai Rp28 miliar.
Menurut Abdul Rohim, setiap kegiatan infrastruktur seharusnya dipastikan outcome atau azas manfaatnya bagi masyarakat.
“Target pengerjaan kolam retensi tahun 2025 ini masih belum optimal karena masalah konektivitas tersebut. Harusnya ini dikomunikasikan dengan DPRD agar kita bisa memberikan masukan sejak awal,” katanya.
“Sayang anggaran besar tapi fungsinya belum bisa dirasakan,” tambahnya.
Seluruh temuan lapangan ini, Abdul Rohim menyebut, akan dikaji lebih dalam untuk menjadi materi dalam rekomendasi LKPj yang akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Samarinda.
Rekomendasi tersebut bertujuan agar kegagalan manajemen pengelolaan anggaran tidak terulang kembali pada tahun anggaran tahun 2026.
“Hasil verifikasi data dan kondisi lapangan ini akan melahirkan rekomendasi. Kami ingin memberikan masukan agar Pemkot lebih baik dalam manajemen pengelolaan anggaran ke depan,” katanya.
“Sehingga setiap rupiah yang keluar benar-benar memberikan solusi nyata bagi warga,” pungkasnya.
