Samarinda, infosatu.co – Polemik mengenai anggaran Rp25 miliar untuk renovasi rumah jabatan gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) sempat ramai dibicarakan.
Isu ini bahkan sempat viral di berbagai platform media sosial dan memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat.
Namun, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, memberikan penjelasan jika angka tersebut kerap disalahpahami.
Menurutnya, anggaran Rp25 miliar itu tidak hanya diperuntukkan bagi satu bangunan rumah jabatan gubernur saja.
Ia menjelaskan dana tersebut sebenarnya mencakup sejumlah pekerjaan pemeliharaan dan perbaikan fasilitas di kawasan kompleks pemerintahan. Totalnya bahkan mencapai puluhan item pekerjaan.
“Yang dipersoalkan itu seolah-olah hanya rumah jabatan gubernur. Padahal di dalamnya ada sekitar 57 item pekerjaan,” ujar Rudy saat konferensi pers di Samarinda, Kamis, 23 April 2026.
Dalam penjelasannya, ia menyebut bagian yang benar-benar dialokasikan untuk rumah jabatan gubernur justru hanya sebagian kecil dari total anggaran tersebut. Nilainya sekitar Rp3 miliar.
Sementara sisanya digunakan untuk berbagai fasilitas lain yang berada dalam satu kawasan. Misalnya kantor gubernur, rumah jabatan wakil gubernur, ruang pertemuan, hingga fasilitas pendukung seperti guest house.
Beberapa bangunan lain yang turut masuk dalam daftar pekerjaan, kata dia, termasuk kompleks Olah Bebaya dan Olah Etam yang selama ini juga menjadi bagian dari lingkungan kantor pemerintahan provinsi.
Selain itu, Rudy juga menekankan bahwa anggaran tersebut bukan sepenuhnya berasal dari kebijakan pemerintah provinsi saat ini. Ia menyebut proses penganggarannya sudah dimulai jauh sebelum dirinya menjabat sebagai gubernur.
Menurutnya, sebagian anggaran berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 serta APBD murni tahun 2025. Sementara pemerintah provinsi saat ini baru masuk pada tahap APBD perubahan 2025.
Artinya, kata Rudy, program tersebut sudah berjalan lebih dulu dalam perencanaan anggaran pemerintah daerah sebelumnya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh penggunaan anggaran tersebut tetap berada dalam mekanisme pengawasan yang berlaku. Saat ini prosesnya masih dalam tahap audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya dari informasi yang beredar di media sosial.
“Kadang orang membaca potongan informasi yang hanya beberapa detik di media sosial, lalu langsung menyimpulkan seolah-olah itu keseluruhan ceritanya,” katanya.
Rudy menegaskan pemerintah provinsi tetap terbuka jika ada pertanyaan atau kritik terkait penggunaan anggaran tersebut.
Baginya, transparansi penting agar publik memahami konteks sebenarnya dari kebijakan yang diambil pemerintah daerah.
