infosatu.co
DPRD Samarinda

DPRD Akan Surati DLH, Minta Perluas Investigasi Dapur MBG Samarinda

Teks: Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari saat memberikan keterangan pers (Infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Celni Pita Sari, memberikan atensi serius terkait kelanjutan penutupan 12 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Samarinda.

Menurut Celni Pita Sari, pihaknya berencana mengirim surat resmi kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memperluas cakupan pemeriksaan terhadap seluruh dapur MBG yang beroperasi.

Upaya ini dilakukan sejalan dengan tindakan Pemkot Samarinda melalui DLH yang menghentikan aktivitas 12 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk sementara waktu.

Pasalnya, belasan unit penyedia makanan tersebut diketahui belum memiliki sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang layak.

Tanpa adanya pengolahan limbah yang memenuhi syarat, pembuangan sisa produksi dapur MBG berisiko tinggi mencemari lingkungan dan merusak ekosistem air di sekitar wilayah operasional.

Celni menegaskan bahwa pemeriksaan tidak boleh berhenti pada 12 titik tersebut saja, tetapi juga seluruh dapur MBG di Samarinda guna memastikan kepatuhan terhadap standar yang berlaku.

“Nanti kita lihat apakah sudah memenuhi standar kesehatan, standar limbah, dan sebagainya. Jika tidak memenuhi syarat, kami minta daftarnya dan sementara ditutup dulu sembari mereka mengurus proses perizinannya,” ujar Celni, Kamis, 23 April 2026.

Ia juga memberikan pesan menohok bagi para pemilik usaha dapur MBG agar tidak sembarangan dalam membuka operasional tanpa perhitungan matang.

“Jangan asal buka, jangan asal menentukan tempat tanpa memperhitungkan risiko yang ada, baik untuk lingkungan maupun dampak bagi masyarakatsekitar,” imbuhnya.

Mengenai potensi kekurangan kuota akibat penutupan 12 dapur tersebut, Celni menyatakan hingga saat ini belum menerima laporan adanya kendala distribusi.

Sebaliknya, polemik yang muncul justru didominasi oleh keluhan mengenai kualitas makanan yang diterima masyarakat.

“Justru yang paling banyak adalah laporan keluhan terkait makanan dari MBG itu sendiri. Memasak untuk 3.000 orang dalam satu hari itu tidak gampang, harus dipersiapkan dengan baik,” jelasnya.

Ke depannya, Celni berharap pemenang tender atau pengelola dapur MBG adalah pihak-pihak yang memang memiliki rekam jejak dan keahlian di bidang katering (berkompeten), bukan sekadar pihak yang mengambil kesempatan karena adanya proyek.

Celni juga menyoroti efektivitas program MBG yang dinilai memakan biaya sangat besar sehingga berpotensi menggerus anggaran kegiatan daerah lainnya.

“Kalau memang tidak membutuhkan, ya kalau bisa tidak usah, karena biaya MBG ini besar sekali. Kita maunya untuk sekolah-sekolah yang memang tepat sasaran,” tuturnya.

Menanggapi fakta bahwa masih ada sekolah negeri di Samarinda yang belum tersentuh program ini setelah satu tahun berjalan, DPRD berencana mengambil langkah taktis.

“Kami akan panggil Dinas Pendidikan untuk mendata sekolah mana yang memerlukan dan mana yang belum terlaksana. Kami akan data, sidak, dan fasilitasi,” katanya.

“Selain itu, pemilik dapur MBG juga kemungkinan akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.

Related posts

Sokong Borneo Cantata, DPRD Samarinda Kawal Alokasi Dana Pembinaan Seni

Firda

DPRD Samarinda: Parkir Berlangganan Harus Jadi Solusi Berantas Jukir Liar, Bukan Kerugian Ganda

Firda

DPRD Samarinda Minta Investigasi Oknum Represif yang Halangi Kerja Pers saat Demo

Firda