
Samarinda, infosatu.co – Keterbatasan jumlah guru di Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan. Persoalan ini bukan hanya terjadi di daerah, tetapi merupakan masalah klasik secara nasional.
Hingga kini keterbatasan jumlah guru tersebut belum menemukan solusi tuntas, terutama karena terbentur regulasi dan standar kompetensi.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny menjelaskan bahwa keterbatasan guru tidak bisa dilepaskan dari mekanisme perekrutan yang sepenuhnya tidak berada di tangan pemerintah daerah.
Setiap proses harus melalui tahapan yang melibatkan pemerintah pusat. Keterbatasan guru ini masalah klasik tingkat nasional.
“Dalam perekrutan tidak serta-merta bisa dilakukan pemerintah daerah, kita harus melalui mekanisme yang ada, termasuk melaporkan ke pemerintah pusat seperti ke Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujarnya, Senin, 20 April 2026.
Ia menegaskan, selain persoalan regulasi, kendala lain yang dihadapi adalah soal pemenuhan kompetensi.
Menurutnya, tidak semua orang bisa langsung menjadi guru tanpa memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Untuk menyiasati kondisi tersebut, pemerintah kota (Pemkot) bersama DPRD mencoba berbagai strategi.
Salah satunya dengan memanfaatkan sumber daya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain, selama memenuhi kualifikasi untuk dialihkan ke sektor pendidikan.
Selain itu, peningkatan kapasitas juga dilakukan terhadap tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Upaya ini dilakukan agar tenaga yang sebelumnya hanya menjalankan fungsi administratif dapat ditingkatkan kompetensinya menjadi tenaga pendidik.
“Hari ini kita manfaatkan potensi yang ada dengan meningkatkan kompetensi P3K, sehingga yang awalnya hanya administratif bisa naik menjadi guru. Karena menjadi guru itu tidak sembarangan, harus memenuhi kompetensi,” jelasnya.
Ia merinci, ada dua kendala utama yang dihadapi, yakni keterbatasan dalam pemenuhan kompetensi tenaga pengajar dan aturan perekrutan yang ketat.
Bahkan, untuk merekrut P3K pun pemerintah daerah tidak bisa melakukannya secara bebas.
Meski demikian, dari sisi kemampuan anggaran, Pemkot Samarinda dinilai masih cukup mampu untuk menambah tenaga pendidik.
Hal ini merujuk pada pernyataan Wali Kota Samarinda bahwa kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih berada di bawah batas maksimal.
Terkait jumlah rekrutmen, Novan menyebut pemkot sebelumnya telah merencanakan penambahan sekitar 200 tenaga. Namun jumlah tersebut dinilai masih belum mampu menutup kekurangan yang ada.
“Kurang lebih kita merekrut sekitar 200, tapi itu juga masih kurang. Rekrutmen ini lebih untuk menutupi guru-guru yang sudah pensiun,” ungkapnya.
Kondisi ini membuat pemerintah harus memaksimalkan tenaga yang ada saat ini, sembari terus mencari solusi jangka panjang.
Keterbatasan guru di Samarinda pun menjadi gambaran nyata bahwa persoalan pendidikan tidak hanya soal jumlah, tetapi juga kualitas dan sistem yang mengaturnya.
