infosatu.co
DISKOMINFO BONTANG

Tak Terapkan WFH, Pelayanan PATEN Kecamatan Bontang Barat Tetap Buka untuk Warga

Teks: Kantor Kecamatan Bontang Barat yang berlokasi di Jalan Tarakan Kelurahan Kanaan. (Infosatu.co/Adi)

Bontang, infosatu.co – Camat Bontang Barat, Kota Bontang, Ida Idris, menegaskan pihaknya tidak menerapkan skema Work From Home (WFH) bagi pegawai yang bertugas pada layanan administrasi.

Menurutnya, keputusan tersebut diambil agar masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan secara langsung di kantor kecamatan.

“Pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Kami tidak menerapkan WFH karena layanan administrasi di kecamatan harus tetap bisa diakses langsung oleh warga,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat, 10 April 2026.

Diungkapkan, Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kantor Kecamatan Bontang Barat, dipastikan tetap berjalan normal.

Meskipun diakui terdapat kebijakan transformasi pola kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) yakni skema Work From Home (WFH).

Menurutnya, kantor kecamatan merupakan salah satu titik layanan publik yang paling sering didatangi masyarakat untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi.

Karena itu, keberadaan petugas di loket pelayanan dinilai penting agar proses pengurusan dokumen tidak terhambat.

Ida menjelaskan, seluruh pelayanan melalui sistem PATEN tetap dibuka selama lima hari kerja.

Untuk hari Senin hingga Kamis, pelayanan berlangsung mulai 07.30 hingga 16.00 Wita. Sementara pada Jumat, pelayanan dibuka sejak 07.30 hingga 11.00 Wita.

Beragam layanan administrasi dapat diakses masyarakat melalui PATEN di tingkat kecamatan.

Di antaranya pengantar dokumen kependudukan, berbagai rekomendasi administrasi, hingga layanan terkait perizinan tertentu yang menjadi kewenangan kecamatan.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan tanpa hambatan. Karena itu seluruh loket pelayanan tetap dibuka seperti biasa,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan warga yang hendak mengurus administrasi agar mempersiapkan dokumen persyaratan terlebih dahulu sebelum datang ke kantor kecamatan.

Hal tersebut dinilai dapat mempercepat proses pelayanan dan menghindari antrean yang terlalu lama.

“Kalau masyarakat ingin memastikan syarat atau prosedur pelayanan, bisa menghubungi petugas pelayanan terlebih dahulu agar prosesnya lebih efisien,” tambahnya.

Ida menegaskan bahwa komitmen utama pemerintah kecamatan adalah menjaga agar pelayanan publik tetap berjalan optimal dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

“Intinya pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Itu yang kami pastikan di Kecamatan Bontang Barat,” pungkasnya. (Adv)

Related posts

Revitalisasi Waduk Kanaan Ditunda, Pemkot Bontang Berharap Intervensi Pemprov Kaltim

Rizki

Wali Kota Bontang Merespon Penghentian 9 Dapur MBG di Bontang, Tekankan Kepatuhan Aturan

Rizki

Jalan Piere Tendean Bontang Kerap Tergenang Hingga 10 Hari, Pemkot Siapkan Trotoar Tinggi

Rizki