infosatu.co
Samarinda

Pemkot Samarinda Matangkan Skema WFH–WFO Jelang Diberlakukan Bagi Pegawai

Teks: Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti saat memberikan keterangan pers (Infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co – Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Neneng Chamelia Shanti, menyampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah mempersiapkan penerapan skema kerja fleksibel.

Skema kerja tersebut melalui kombinasi Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO), yang kini masih dalam tahap pematangan sebelum diberlakukan.

Meski arahan pemerintah pusat telah menetapkan pelaksanaan WFH diseragamkan setiap Jumat, Pemkot Samarinda tidak terburu-buru. Penerapan ditahan untuk memastikan sistem benar-benar siap dan tidak sekadar menjadi formalitas.

Keputusan final akan ditetapkan pada Jumat mendatang, sekaligus menjadi tahap sosialisasi menyeluruh, termasuk mekanisme kerja, pengawasan, hingga sanksi bagi pelanggaran.

“Jumat ini kita masih perlu sosialisasi juga, pematangan sistem absennya seperti apa, mekanisme pembagian staf. Karena tidak mungkin juga semuanya WFH,” ujarnya, Rabu, 8 April 2026.

Neneng menegaskan, skema ini bukan ruang bebas bagi pegawai untuk bekerja dari rumah. Hanya sebagian staf yang akan bergiliran WFH, sementara jabatan strategis tetap wajib hadir di kantor.

“Tidak semua staf yang WFH. Nanti ada pembagiannya, mana yang WFH duluan, mana yang di kantor. Kemudian yang eselon II itu tidak WFH, itu WFO,” katanya.

Alih-alih memberi kelonggaran, pola kerja baru ini justru dibarengi kontrol yang lebih ketat. Sistem absensi tidak lagi sekadar mencatat kehadiran, tetapi juga melacak lokasi pegawai secara real time melalui aplikasi Diskominfo.

“Absennya nanti tiga kali dalam satu hari, pagi, siang, dan sore. Itu pakai aplikasi, by name dan by address ketahuan waktu kita scan,” jelas Neneng.

Kontrol internal tetap diperkuat. Pengawasan tidak hanya mengandalkan sistem digital, tetapi juga melekat pada pimpinan di masing-masing perangkat daerah agar disiplin pegawai tetap terjaga.

Pemkot juga menyiapkan sanksi sebagai penegas aturan. Meski belum dirinci, kebijakan disiplin ini akan diumumkan bersamaan dengan hasil rakor dan petunjuk teknis pelaksanaan.

“Ada sanksi, tapi nanti yang fix-nya setelah hari Jumat siang kita rakor sekaligus sosialisasi. Termasuk juknisnya juga akan disampaikan,” ujarnya.

Di saat yang sama, Pemkot Samarinda menekan belanja secara agresif. Anggaran BBM untuk pegawai dihapus total, menyisakan hanya kendaraan operasional tertentu yang masih diperbolehkan menggunakan fasilitas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“BBM untuk pegawai itu dinolkan anggarannya. Perjalanan dinas sama BBM itu sudah kita tebas. Hanya kendaraan operasional saja yang boleh APBD,” pungkasnya.

Related posts

Abodemen PDAM Kota Samarinda Ditiadakan, Warga Bayar Air Sesuai Pemakaian dan Tarif Disesuaikan Bertahap

Firda

Sidak Parkir Liar, 7 Mobil Digembosi Ban hingga Diderek Dishub Samarinda di Sejumlah Titik

Firda

TPA Sambutan Disiapkan Bertransformasi, TWAP Optimistis Sanitari Landfill Beroperasi di 2026

Emmy Haryanti

You cannot copy content of this page