
Samarinda, infosatu.co – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ekti Imanuel, mengusulkan agar Mal Lembuswana tidak lagi dipertahankan sebagai pusat perbelanjaan, melainkan dialihkan menjadi ruang ekonomi kreatif terbuka.
Selama hampir 30 tahun, menurutnya, pengelolaan kawasan tersebut berada di bawah pihak swasta, PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS), melalui skema bangun guna serah (BOT).
Seiring berakhirnya kontrak pada 2026, seluruh aset, termasuk bangunan dan fasilitas, akan kembali menjadi milik Pemprov Kaltim, sekaligus membuka ruang evaluasi terhadap pemanfaatannya selama ini.
Ekti menilai, kontribusi utama Mal Lembuswana justru tidak berasal dari fungsi utamanya sebagai mal, melainkan dari sektor parkir.
“Kalau saya lihat dari pemasukannya, selama 30 tahun ini cuma dari parkir. Dari segi bangunan, ruko, dan mal, rugi,” ujarnya, Senin, 6 April 2026 di Kantor BPKAD Provinsi Kaltim.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa model pengelolaan selama ini perlu dikaji ulang.
Di tengah proses penataan aset dan belum adanya kepastian arah pengelolaan, ia mendorong pemerintah daerah tidak sekadar melanjutkan pola lama, tetapi berani mengubah konsep pemanfaatan.
Ia mengusulkan agar kawasan Lembuswana dialihkan menjadi ruang ekonomi kreatif terbuka yang dinilai lebih efisien dan adaptif terhadap kondisi saat ini.
“Kenapa tidak dibuat sejenis alun-alun, tempat ekonomi kreatif, ada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Retribusinya ambil dari parkir saja. Sama saja, tapi tidak banyak keluar biaya,” katanya.
Ia juga mengingatkan, mempertahankan konsep mal berpotensi menambah beban investasi baru, terutama jika harus mengikuti standar modernisasi. Opsi lain seperti pembangunan hotel dinilai tidak jauh berbeda dari sisi kebutuhan anggaran.
“Kalau dibuat mal harus modern, investornya butuh dana besar. Mau jadi hotel juga butuh biaya besar. Itu kita serahkan ke mereka,” jelasnya.
Meski demikian, Ekti menegaskan usulannya hanya sebagai pandangan awal. Keputusan tetap berada di tangan pemerintah daerah sebagai pemilik aset.
“Saya hanya memberikan saran. Nanti keputusan tetap di pemerintah, termasuk kajian yang lebih detail,” pungkasnya.
