Samarinda, Infosatu.co — Aksi damai yang digelar Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK) di Kantor Gubernur berlangsung tegang setelah terjadi adu argumen antara perwakilan massa aksi dengan Gubernur Rudy Mas’ud terkait tuntutan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga desakan pengunduran diri gubernur.
Dalam forum penyampaian aspirasi tersebut, perdebatan bermula ketika Humas Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim Lukman mempertanyakan sikap gubernur terhadap usulan hak angket di DPRD Kaltim.
Menanggapi hal itu, Rudy Mas’ud menegaskan dirinya mendukung penggunaan hak angket. Namun, harus dijalankan sesuai mekanisme konstitusi dan tata tertib yang berlaku.
“Silakan mereka melaksanakan hak angket. Tapi ada proses dan mekanismenya,” ujar Rudy di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis 21 Mei 2026.
Rudy menjelaskan, DPRD memiliki tiga fungsi utama sebagaimana diatur Pasal 20 Undang-Undang Dasar 1945, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Dari fungsi pengawasan itu, DPRD memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat,” ucapnya kepada perwakilan aksi damai.
Menurut Rudy, hak angket tidak dapat dilakukan secara serta-merta tanpa melalui tahapan yang benar. Ia mengibaratkan proses itu seperti penanganan medis yang harus melalui prosedur.
“Jangan orang sesak napas langsung dibedah jantung. Ada tahapannya,” katanya.
Penjelasan tersebut sempat memicu respons keras dari peserta aksi. Salah seorang massa menilai gaya komunikasi gubernur terkesan arogan saat menjawab pertanyaan masyarakat.
“Bapak jangan terlalu arogan, Pak,” ucap peserta aksi dalam forum itu.
Namun Rudy membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan hanya menjawab pertanyaan yang dilontarkan massa.
“Bukan saya arogan. Anda tanya, saya jawab,” balasnya.
Dalam aksi damai itu, massa menyampaikan dua tuntutan utama kepada Rudy Mas’ud. Pertama, mendesak gubernur mengundurkan diri dari jabatannya.
Kedua, meminta Rudy selaku Ketua Partai Golkar Kaltim menginstruksikan Fraksi Golkar di DPRD Kaltim mendukung hak angket.
“Kami meminta kepada Bapak Rudy Mas’ud untuk menginstruksikan Fraksi Golkar mendukung hak angket,” ujar salah satu perwakilan massa.
Koordinator aksi juga menyinggung adanya pakta integritas yang sebelumnya ditandatangani sejumlah fraksi DPRD terkait dukungan terhadap hak angket. Namun dalam perkembangannya, usulan tersebut berubah menjadi hak interpelasi saat dibahas dalam sidang paripurna.
“Enam fraksi setuju, tinggal partai yang Bapak pimpin,” pungkasnya.
