infosatu.co
DPRD KALTIM

DPRD Kaltim Bahas Opsi Pengelolaan Aset Mal Lembuswana Jelang Akhir Kontrak

Teks: Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin saat memberikan keterangan pers (Infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti belum adanya kepastian arah pengelolaan Mal Lembuswana menjelang berakhirnya kontrak PT Cipta Sumena Indah Satresna (CSIS) pada 26 Juli 2026.

Teks: Komisi II DPRD Kaltim berdiskusi bersama sejumlah OPD usai kunjangan lapangan di Mal Lembuswana (Infosatu.co/Firda)

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan final terkait model pengelolaan aset tersebut setelah masa kerja sama hampir berakhir.

“Apakah kita renovasi kembali, kita kembangkan kembali, atau kita pertahankan. Bahkan bisa saja kita bangun ulang, tidak dipakai lagi, start baru lagi semuanya,” ujarnya, Senin, 6 April 2026 usai kunjungan lapangan di Mal Lembuswana.

Setelah kontrak berakhir, aset Mal Lembuswana akan kembali menjadi milik Pemerintah Provinsi Kaltim dan selanjutnya diserahkan kepada perusahaan daerah untuk dikelola.

Menurutnya, sejumlah opsi masih terbuka dan akan dipertimbangkan secara matang, termasuk kemungkinan menggandeng kembali investor melalui mekanisme yang sesuai aturan.

“CSIS yang selama ini mengelola masih berminat. Tapi ini harus diserahkan dulu ke pemerintah, dan kalau berminat lagi tentu harus melalui mekanisme dan lelang,” jelasnya.

Selain itu, minat dari investor baru juga mulai bermunculan. DPRD mencatat adanya beberapa calon penawar, bahkan investor dari luar negeri seperti Singapura disebut turut menunjukkan ketertarikan.

“Kami tidak mau berasumsi. Tapi semakin banyak yang tertarik, termasuk dari luar seperti Singapura, itu semakin bagus karena kita punya banyak pilihan,” ujarnya.

Untuk memastikan kondisi riil di lapangan, DPRD telah melakukan peninjauan bersama pimpinan dewan, Pemprov Kaltim, dan perusahaan daerah. Peninjauan tersebut mencakup aspek legalitas hingga sistem pengelolaan yang selama ini berjalan.

Sabaruddin menilai, secara lokasi Mal Lembuswana masih memiliki potensi besar karena berada di pusat Kota Samarinda dan memiliki akses yang strategis.

“Ini legend di zamannya dan berada di tengah kota. Satu-satunya di kawasan ini yang aksesnya ke mana-mana mudah, jadi sangat berpotensi,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa kerja sama selama ini berjalan dengan prinsip saling menguntungkan antara pemerintah dan pihak pengelola.

“Investor sudah berhitung dengan skema BOT 30 tahun. Selama ini ada mutualisme, pengelola untung, pemerintah juga untung,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan utama dalam pengelolaan ke depan adalah tingginya biaya operasional yang harus ditanggung setiap bulan.

“Kurang lebih sekitar 2,5 miliar per bulan untuk operasional, baik listrik, air, maupun sumber daya manusia (SDM). Nah sekarang pertanyaannya, siapa yang siap mengelola ini?” pungkasnya.

Related posts

Soal Isu Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Golkar Baru Tahu dari Media

Rizki

Penandatanganan Terbuka DPRD Kaltim Segel Komitmen Pengawasan di Bawah Kawalan Massa Aksi 214

Firda

DPRD Kaltim: Polemik Anggaran Rumah Jabatan Gubernur Rp25 Miliar Harus Dilihat Secara Utuh

Rizki