Samarinda, infosatu.co – Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya memperketat sistem promosi jabatan dengan menerapkan manajemen talenta secara konsisten, tidak hanya pada posisi Sekretaris Daerah (Sekda), tetapi juga seluruh jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT), termasuk kepala dinas.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan, ke depan promosi jabatan sepenuhnya akan ditentukan oleh kinerja aparatur sipil negara (ASN), bukan lagi ruang kompromi atau kedekatan personal.
Sistem penilaian pun dibuat tegas dengan rentang nilai yang menjadi dasar seleksi. “Yang bisa memenuhi syarat promosi itu di angka 7, 8, 9. Yang berada pada angka 5 dan 6 itu tidak memenuhi syarat,” ujarnya, Rabu, 1 April 2026.
Dengan skema ini, kompetisi di lingkungan birokrasi diharapkan menjadi lebih sehat dan transparan. Ia menegaskan, penerapan manajemen talenta juga menjadi cara untuk mempersempit ruang politisasi jabatan yang selama ini kerap menjadi sorotan.
“Kompetisinya semakin sehat, campur tangan atau politisasi jabatan di lingkungan pemerintah akan semakin kecil,” tegasnya.
Upaya ini, menurutnya bukan langkah instan. Pemerintah Kota Samarinda telah merintis penerapan merit system sejak periode pertama kepemimpinannya, meski baru benar-benar bisa dijalankan setelah memenuhi berbagai persyaratan yang ketat.
“Sejak 2022, 2023, 2024, hingga 2025, akhirnya kita bisa memenuhi syarat untuk melaksanakan manajemen talenta,” jelasnya.
Ia juga menyinggung realitas praktik jual beli jabatan yang kerap terungkap dalam kasus-kasus hukum, termasuk yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita sering melihat ada kepala daerah terlibat dalam jual beli jabatan, bukan semata-mata karena moral, tapi karena sistemnya yang rapuh,” ungkapnya.
Karena itu, penerapan manajemen talenta dinilai sebagai langkah korektif untuk memperkuat sistem sekaligus menjadi alat kontrol bagi kepala daerah agar tidak terjebak pada keputusan yang subjektif.
Ia menegaskan, sistem ini akan menjadi standar dalam pengisian jabatan strategis, mulai dari sekda hingga kepala dinas, dengan mengedepankan faktor objektivitas dan kinerja.
“Menariknya, Samarinda menjadi daerah pertama di Kalimantan Timur yang mulai menerapkan manajemen talenta, khususnya dalam pengisian jabatan Sekda,” pungkasnya.
Langkah ini menjadi penanda arah baru birokrasi Samarinda, bahwa jabatan bukan lagi ruang kompromi, melainkan hasil dari kerja dan kelayakan yang benar-benar teruji.
