infosatu.co
Samarinda

Andi Harun Ingatkan Penertiban THU Ramadan Hanya Imbauan dan Pengawasan

Teks: Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat memberikan keterangan pers (Infosatu.co/Firda)

Samarinda, infosatu.co — Penertiban terhadap Tempat Hiburan Umum (THU) Samarinda selama bulan suci Ramadan belakangan menjadi sorotan.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa kegiatan tersebut sebenarnya hanya berupa pengawasan dan penertiban biasa agar aktivitas usaha tidak mengganggu pelaksanaan ibadah puasa.

Menurut Andi Harun, pengaturan tersebut bukan kebijakan baru.

“Ini pengaturan yang berlaku di seluruh Indonesia. Khusus di Kota Samarinda sebenarnya tidak ada yang baru. Dari tahun ke tahun tidak ada yang berubah dari surat edaran itu,” ujarnya, Rabu, 4 Maret 2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan, aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hanya melakukan pemantauan biasa. Penertiban dilakukan jika ada aktivitas yang dinilai mengganggu kekhusyukan ibadah selama Ramadan.

Andi Harun menegaskan bahwa tidak semua kafe atau tempat usaha dibatasi selama Ramadan.

Pembatasan hanya berlaku pada tempat yang berkaitan dengan penjualan minuman beralkohol atau aktivitas hiburan malam.

“Yang dimaksud itu kafe yang menjual minuman beralkohol, bukan semua kafe. Kafe yang menjual takjil atau untuk berbuka puasa tidak dibatasi selama tidak terkait minuman beralkohol,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa dari hasil pengecekan yang dilakukan setelah isu tersebut ramai di media sosial, hanya ditemukan satu kasus pelanggaran di kawasan Sambutan.

“Kecuali satu peristiwa di Sambutan. Itu kafe izinnya angkringan, tapi ada live musik. Nah itu memang kita tindak karena tidak sesuai dengan perizinan,” katanya.

Selain itu, ia menilai isu yang berkembang di media sosial seolah-olah menggambarkan pemerintah kota menghalangi masyarakat mencari rezeki.

Padahal menurutnya, kebijakan tersebut hanya berupa imbauan agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik.

“Seolah-olah pemerintah kota menghalangi orang mencari rezeki, padahal tidak. Ini hanya imbauan yang setiap tahun dilakukan agar umat Islam dapat menjalankan puasa dengan baik,” tegasnya.

Terkait sanksi bagi Tempat Hiburan Malam (THM) yang melanggar aturan, Andi Harun menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan tahapan sanksi administrasi, dimulai dari teguran.

“Sanksi administrasi dimulai dari teguran. Jika masih melanggar bisa diberikan teguran kedua, kemudian penutupan sementara. Jika tetap tidak dipatuhi, izinnya bisa dibekukan,” jelasnya.

Ia juga menyebut pemerintah tetap terbuka menerima laporan masyarakat terkait pelanggaran yang terjadi.

Namun, ia memastikan pemerintah tidak memiliki niat membatasi masyarakat dalam berusaha.

Menurutnya, penutupan THM selama Ramadan juga merupakan hasil kesepakatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Mana mungkin pemerintah ingin membatasi atau menghalangi orang berusaha. Tapi khusus di bulan suci Ramadan seperti THM memang tiap tahun kita tutup. Ini hasil rapat dengan forum koordinasi pimpinan daerah. Sebulan saja selama bulan suci Ramadan,” tuturnya.

Sementara itu, untuk warung makan, pemerintah tidak melarang tetap beroperasi selama Ramadan.

Namun, pemilik usaha diminta menutup sebagian area dengan tirai.

Ia menekankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hanya melakukan pengawasan di lapangan, terutama jika ada aktivitas yang menimbulkan keributan atau suara musik yang dinilai mengganggu suasana Ramadan.

“Kalau orang kumpul-kumpul ribut pakai musik, Satpol menegur. Ini bulan puasa, ada surat edaran, tolong jangan ribut-ribut. Kan bagus,” ujarnya.

Di sisi lain, Andi Harun juga membuka kemungkinan adanya kesalahan prosedur dalam pelaksanaan di lapangan.

Jika ditemukan tindakan yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), pemerintah akan melakukan evaluasi.

“Tidak menutup kemungkinan ada SOP Satpol PP yang mungkin lewat satu dua. Nanti kita koreksi. Tindakan pemerintah tidak selamanya 100 persen benar, tapi kita koreksi,” katanya.

Meski begitu, ia tetap mengapresiasi upaya Satpol PP dalam menjaga ketertiban selama Ramadan.

“Kami apresiasi Satpol dalam rangka menjaga ketenteraman agar kegiatan masyarakat tetap dalam koridor dan tidak mengganggu kemuliaan bulan suci Ramadan,” pungkasnya.

Related posts

Andi Harun Ingatkan ASN, Ketakwaan Harus Tercermin dalam Kinerja

Firda

Buka Bersama ASN dan Samarinda Berzakat, Andi Harun Tekankan Pentingnya Persatuan

Firda

Gaji Tertunda karena Administrasi, Inspektorat Targetkan Cair Maret

Andika

You cannot copy content of this page