Pasuruan, infosatu.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan secara resmi menetapkan perubahan susunan pengurus dua fraksi besar, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Raci, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur (Jatim).
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa perubahan kepengurusan fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) merupakan hal yang wajar dalam dinamika kelembagaan DPRD.
Perubahan tersebut diajukan secara resmi oleh masing-masing partai dan dibahas melalui Badan Musyawarah (Banmus).
“Perubahan Alat Kelengkapan Dewan maksimal dilakukan dalam jangka waktu 2,5 tahun. Usulan resmi datang dari PKB dan PDI Perjuangan, termasuk adanya pergeseran anggota dari Bapemperda ke Banmus,”ujar Samsul, Rabu, 7 Januari 2026.
Berdasarkan hasil rapat paripurna, susunan kepengurusan terbaru kedua fraksi adalah sebagai berikut:
Fraksi PKB, Ketua: Rudi Hartono. Sekretaris: Sa’ad Muafi. Bendahara: Nur Laila.
Fraksi PDI Perjuangan. Ketua: Arifin. Sekretaris: Heru Veri Nurcahya. Bendahara: Mujangki.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, H. Arifin, S.Sos, yang kini menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan bahwa pergantian kepengurusan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan kebutuhan strategis partai.
“Ini menjadi momentum untuk memperkuat kerja kolektif dan semangat gotong royong,” katanya.
“Tujuannya untuk meningkatkan soliditas serta efektivitas perjuangan politik di lembaga legislatif,” kata Arifin.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus fraksi sebelumnya atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan.
Arifin berharap, dengan susunan baru ini, Fraksi PDI Perjuangan dapat semakin progresif, responsif, dan berintegritas dalam mengawal aspirasi masyarakat Kabupaten Pasuruan.
