infosatu.co
KESEHATAN

Kematian Ibu dan Bayi di Kaltim Capai 333 Kasus Per Juli 2026, Rujukan Lintas Daerah Masih Jadi Persoalan

Teks: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin. (Infosatu.co/Adi)

Samarinda, Infosatu.co – Angka kematian ibu dan bayi di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian. Hingga semester I 2026, tercatat 32 kasus kematian ibu, 301 kematian bayi dengan 242 di antaranya merupakan kematian neonatal pada 28 hari pertama kehidupan.

Data tersebut berasal dari Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) dengan tarikan data per 1 Juli 2026. Kasus kematian ibu paling banyak tercatat di Kutai Kartanegara dan Kutai Timur, masing-masing enam kasus.

Kemudian Paser dengan lima kasus dan Samarinda empat kasus. Sementara untuk kematian neonatal, Kutai Kartanegara mencatat angka tertinggi sebanyak 63 kasus, disusul Paser 33 kasus, Berau 30 kasus, dan Samarinda 29 kasus.

Adapun kematian bayi tercatat paling banyak di Kutai Kartanegara dengan 77 kasus, Paser 43 kasus, Berau 38 kasus, dan Samarinda 35 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin mengatakan angka tersebut perlu dilihat tidak sekadar sebagai jumlah kasus, tetapi juga melalui penelusuran penyebab dan faktor yang berkontribusi terhadap kematian.

“Setiap kasus kematian ibu dan bayi harus dikaji untuk melihat apa penyebabnya, apa faktor yang berkontribusi, dan di mana letak kendalanya. Dari situ kita bisa menentukan apa yang harus diperbaiki,” kata Jaya, Senin, 24 Agustus 2026.

Salah satu persoalan yang ditemukan yakni adanya kematian pasien yang melibatkan proses rujukan lintas wilayah. Pada semester I 2026, terdapat enam kasus kematian ibu dan enam kasus kematian bayi yang melibatkan pasien dari daerah asal berbeda dengan fasilitas kesehatan tempat pasien mendapatkan pelayanan.

Kasus tersebut melibatkan pasien dari Kutai Kartanegara, Paser, dan Penajam Paser Utara yang dirujuk ke sejumlah rumah sakit di Samarinda maupun Balikpapan.

Menurut Jaya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi antardaerah dalam penanganan pasien, terutama ketika fasilitas kesehatan di daerah asal tidak dapat memberikan pelayanan yang dibutuhkan.

“Ketika pasien harus dirujuk lintas daerah, koordinasi antara daerah asal dengan rumah sakit rujukan harus berjalan dengan baik. Jangan sampai ada keterlambatan informasi, keterlambatan rujukan, atau persoalan lain yang justru memengaruhi keselamatan pasien,” ujarnya.

Ia juga meminta agar evaluasi tidak berhenti pada identifikasi jumlah kematian. Sistem rujukan, kualitas rekam medis hingga pelaporan melalui MPDN perlu diperiksa untuk mengetahui persoalan yang terjadi di lapangan.

“Kita harus melihat sistemnya secara menyeluruh. Mulai dari pelayanan awal, proses rujukan, sampai pasien mendapatkan penanganan di rumah sakit. Rekam medis dan pelaporan juga harus diperbaiki agar data yang kita punya benar-benar bisa menjadi dasar pengambilan kebijakan,” jelas Jaya.

Menurutnya, setiap temuan dari kasus kematian harus menghasilkan rekomendasi dan tindak lanjut yang jelas bagi pemerintah daerah maupun fasilitas pelayanan kesehatan.

Jaya menilai langkah tersebut penting agar pengkajian kasus tidak sekadar menjadi pencatatan administratif, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan dalam pelayanan kesehatan.

“Jangan sampai kita hanya mencatat angka kematian. Yang paling penting adalah apa yang kita pelajari dari setiap kasus dan apa tindak lanjutnya,” tutup Jaya.

Related posts

Kasus ISPA Kaltim Tembus 216 Ribu, Dinkes Siapkan Stok Masker

Emmy Haryanti

Dinkes Kaltim Soroti Kualitas Udara Dalam Rumah, 13,5 Persen Tak Memenuhi Standar

Emmy Haryanti

Cegah Lonjakan ISPA Akibat Kabut Asap, Dinkes Kaltim akan Salurkan Masker ke 5 Kabupaten

Rizki