infosatu.co
Pasuruan

Polsek Purworejo Amankan Penjual Miras di Pintu Masuk Tol Kebonagung

Teks: MR pelaku penjual Miras di kawasan pintu masuk Tol Kebonagung, Kota Pasuruan.

Kota Pasuruan, infosatu.co – Polsek Purworejo, Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) mengamankan seorang penjual Minuman Jeras (Miras) jenis arak dan Kratingdeng di kawasan pintu masuk Tol Kebonagung, Kota Pasuruan, menjelang pergantian tahun.

Pelaku diketahui berinisial MR, warga Ngemplak, Panggungrejo, Kota Pasuruan, Jatim.

Berdasarkan keterangan pelaku kepada petugas, Miras tersebut dijual kepada para sopir yang melintas.

Alasan pembelian Miras itu disebutkan untuk menghilangkan rasa kantuk saat mengemudi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 kardus berisi 75 botol arak serta 20 botol Kratingdeng.

Selanjutnya, MR langsung diamankan ke Mapolsek Purworejo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kanit Polsek Purworejo, Ipda Hasanudin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir peredaran Miras, terlebih menjelang malam pergantian tahun.

“Polsek Purworejo akan menindak tegas peredaran minuman keras menjelang pergantian tahun, agar situasi dan kondisi Kota Pasuruan tetap aman dan kondusif,” tegas Ipda Hasanudin.

Saat ini, pelaku tengah menjalani proses Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan akan segera dilimpahkan ke pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Purworejo juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras ilegal, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan menjelang perayaan Tahun Baru.

Related posts

Bawaslu dan PDM Perkuat Sinergi, Kunjungan Kelembagaan Pertama dalam Sejarah

Zainal Abidin

Tongkat Estafet Persekabpas Diserahkan ke Bupati Pasuruan, Harapan Baru Menuju Liga 2

Zainal Abidin

Satgas TMMD Kompak Bersama Warga Tuntaskan Pembangunan RTLH di Wonosari

Zainal Abidin

You cannot copy content of this page