
Samarinda, infosatu.co – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Gerindra Fuad Fakhrudin menyampaikan laporan akhir kegiatan reses sebagai bentuk pertanggungjawaban penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
Laporan tersebut dibacakan dalam agenda rapat paripurna DPRD Kaltim dengan agenda penyampaian laporan hasil akhir reses atau rspirasi sasyarakat anggota DPRD di Gedung B pada Senin, 1 Desember 2025.
Fuad menegaskan bahwa reses adalah instrumen penting bagi anggota dewan untuk menghimpun aspirasi warga terkait persoalan pembangunan, sosial, ekonomi, hingga kemasyarakatan.
Masukan tersebut nantinya menjadi dasar DPRD Kaltim dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui program daerah.
“Reses adalah mekanisme formal untuk menampung langsung aspirasi masyarakat. Semua masukan yang kami terima menjadi bahan penting bagi DPRD dalam penyusunan kebijakan pembangunan,” katanya.
Bukan itu saja pelaksanaan reses telah diatur dalam Peraturan DPRD Kaltim Tahun 2020 Pasal 76 serta berpedoman pada PP Nomor 84 Tahun 2017 yang mengatur hak keuangan DPRD dalam mendukung pelaksanaan tugas, termasuk penyerapan aspirasi.
“Setiap aspirasi yang kami terima disampaikan kembali kepada masyarakat dan diteruskan kepada pemerintah daerah untuk menjadi bagian dari perencanaan program,” jelasnya.
Ia menegaskan, laporan reses juga menjadi bagian dari transparansi dan pertanggungjawaban anggota dewan sebagai representasi rakyat di DPRD Kaltim.
Dalam paparannya, Fuad menyampaikan bahwa mayoritas aspirasi yang disampaikan masyarakat masih berkaitan dengan kebutuhan dasar. Pertama, infrastruktur dan pembangunan daerah di antaranya perbaikan jalan antar kecamatan, penanganan banjir, jaringan air bersih dan infrastruktur telekomunikasi dan listrik.
Kedua, bidang pendidikan seperti pemerataan saeanan sekolah, kebutuhan tenaga pendidik, dan bantuan beasiswa dan penunjang pendidikan.
Ketiga, bidang kesehatan diantaranya fasilitas kesehatan yang belum merata, ketersediaan tenaga media dan permintaan peningkatan layanan puskesmas.
Keempat, sosial dan ekonomi masyarakat diantaranya usulan bantuan UMKM, kegiatan pemberdayaan ekonomi keluarga, dan bantuan untuk kelompok tani dan nelayan
Lebih jauh, pertumbuhan penduduk di Kaltim yang dipengaruhi mobilitas pendatang terutama sejak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mengakibatkan meningkatnya kebutuhan infrastruktur dan layanan publik di berbagai daerah.
Sejumlah wilayah juga melaporkan persoalan lingkungan seperti pengelolaan sampah, drainase, serta kebutuhan perbaikan jaringan jalan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah.
“Kondisi geografis Kaltim yang luas membuat pemerataan pembangunan menjadi tantangan tersendiri. Namun aspirasi masyarakat menunjukkan bahwa infrastruktur dasar masih menjadi prioritas,” terangnya.
Karena itu, Fuad pun berharap seluruh aspirasi yang telah dihimpun dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan tahun berikutnya.
“Semoga laporan ini menjadi bahan penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran. Semua aspirasi masyarakat harus menjadi pijakan dalam membangun Kaltim ke depan,” tandasnya.
