
Kutim, infosatu.co – Pemerintah Desa Karya Bhakti, Kecamatan Muara Wahao, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar musyawarah desa untuk menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.
Forum yang berlangsung 15 November 2025, di Balai Pertemuan Umum (BPU) desa itu dihadiri unsur pemerintah kecamatan, lembaga kemasyarakatan, serta para tokoh masyarakat.
Sekretaris Desa, Rohmanto, memandu jalannya diskusi sekaligus menyampaikan pokok-pokok usulan perubahan anggaran.
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian APBDes perlu dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan prioritas desa.
“Perubahan ini kami ajukan agar program yang berjalan tetap relevan dengan kondisi lapangan dan bisa terlaksana tanpa hambatan,” ujarnya dalam forum itu.
Sementara itu, Kepala Desa Karya Bhakti, Slamet Suwito menegaskan bahwa hasil musyawarah akan menjadi acuan resmi dalam perjalanan anggaran desa tahun depan.
Ia berharap seluruh keputusan dapat dijalankan sesuai kesepakatan bersama.
“Semoga perubahan anggaran ini membawa manfaat bagi warga dan bisa dijalankan dengan jujur serta terbuka,” ucapnya.
Rangkaian musyawarah ditutup dengan penegasan komitmen seluruh unsur desa untuk menjalankan hasil keputusan secara amanah.
Pemerintah desa berjanji menyediakan ruang pemantauan bagi warga agar setiap program tetap berada dalam koridor transparansi.
Dengan disepakatinya perubahan APBDes 2025, Desa Karya Bhakti menargetkan pelaksanaan program desa tahun mendatang berlangsung lebih tepat sasaran dan merata. (Adv).
