
Kutim, infosatu.co – Bupati Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur (Kaltim) Ardiansyah Sulaiman meresmikan Taman Pemakaman Umum (TPU) Sangatta yang berlokasi di Jalan Santai, simpang Ring Road Sangatta Selatan pada Jumat, 7 November 2025.
Fasilitas pemakaman baru ini berdiri di atas lahan 4,95 hektare dengan kapasitas mencapai 8.520 petak makam, menjadikannya salah satu kawasan pemakaman terbesar yang dibangun pemerintah daerah di wilayah tersebut.
Pembangunan TPU Sangatta merupakan program Pemerintah Kabupaten Kutim melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
Proyek ini dihadirkan sebagai pemenuhan kebutuhan layanan dasar masyarakat, khususnya terkait fasilitas pemakaman yang selama ini dinilai semakin sulit diakses seiring pertumbuhan penduduk di Sangatta Utara maupun Selatan.
Pemerintah menargetkan area pemakaman ini menjadi ruang yang tertata, bersih, dan layak bagi seluruh warga tanpa membedakan agama.
Ardiansyah menegaskan bahwa kehadiran TPU tersebut menjawab harapan panjang warga mengenai penyediaan lahan pemakaman yang memadai.
Ia menyebut TPU Sangatta bukan hanya disiapkan bagi masyarakat Muslim namun juga menyediakan area khusus bagi pemakaman non Muslim.
“Saya memerintahkan kepada Disperkim agar untuk merancang tempat pemakaman ini menjadi sebuah tempat pemakaman yang indah dan berkesan. Kemudian memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan berbagai fasilitas salah satu fasilitasnya adalah tidak berbayar,” ujar Ardiansyah.
Ia menambahkan bahwa kawasan pemakaman baru ini telah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas pendukung, mulai dari area parkir, kantor pengelola, musholla, toilet, hingga plaza terbuka. Standarisasi juga diterapkan pada seluruh aspek pengelolaan, termasuk penyediaan batu nisan.
Ia berharap TPU tersebut dapat dijaga dengan baik sehingga tetap aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam penjelasannya, Ardiansyah juga menyampaikan bahwa pemerintah telah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertamanan dan Pemakaman di bawah Disperkim yang bertugas menangani perawatan serta pengelolaan TPU secara menyeluruh.
“Kemarin sudah kita putuskan untuk membentuk UPT Pertamanan dan Pemakaman yang merupakan unit teknis di bawah Disperkim untuk mengelola serta merawat dan menjaga area TPU ini,” tutur Ardiansyah.
“Dan akhirnya tempat pemakaman umum ini bukan lagi kita sebut tempat pemakaman, tapi menyesuaikan tugas pokok dan fungsi Disperkim menjadi taman pemakaman umum dan TPU ini milik kita bersama,” sambungnya.
Di sisi lain, Kepala Disperkim Kutim Ahmad Iip Makruf mengatakan TPU Sangatta merupakan TPU pertama di Kutim yang tidak memungut biaya sama sekali. Mulai dari penggalian hingga prosesi pemakaman, seluruh layanan diberikan gratis.
Ia menjelaskan pemerintah juga menyediakan tenda, sound system, perlengkapan prosesi pemakaman, serta tenaga penggali kubur tanpa biaya tambahan.
“Kami berharap TPU Sangatta ini dapat menjadi contoh pengelolaan TPU yang modern dan terintegrasi, sekaligus memperkuat pelayanan publik di bidang perumahan dan kawasan permukiman,” ujarnya.
Iip merinci pembangunan TPU ini menelan anggaran Rp19 miliar dengan kapasitas 8.520 petak. Dari jumlah tersebut, area pemakaman Muslim mencakup 70 persen atau sekitar 6.500 petak, sementara area Non-Muslim berjumlah 2.000 petak atau sekitar 30 persen.
Diterangkannya, pembagian area pemakaman dibagi dalam beberapa blok, dengan tiap blok berisi sekitar 100 petak makam.
Pada kesempatan yang sama, pemerintah resmi menetapkan nama TPU tersebut sebagai TPU Sangatta Indah.
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Ardiansyah sebelum ia meninjau langsung fasilitas dan area pemakaman. (Adv).
