infosatu.co
KEMENKUM KALTIM

Kemenkum Kaltim Serahkan Sertifikat Hak Cipta Logo dan Tagline ‘Gerbang Nusantara’ ke Pemkab PPU

Teks: Penyerahan hak cipta logo dan tagline "Gerbang Nusantara" ke Pemkab PPU oleh Kemenkum Kaltim

Penajam, infosatu.co – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kemenkum Kaltim) secara resmi menyerahkan dua sertifikat hak cipta Logo dan Tagline “Gerbang Nusantara” kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Hanton Hazali, dan diterima langsung oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, dalam acara yang digelar di Penajam, Rabu, 29 Oktober 2025.

Langkah ini menandai bahwa logo dan tagline “Gerbang Nusantara” kini resmi memiliki perlindungan hukum Kekayaan Intelektual (KI).

Dengan demikian, identitas visual Kabupaten PPU telah terdaftar secara sah di bawah perlindungan hukum negara.

“Dengan terdaftarnya logo dan tagline ini, maka identitas Kabupaten Penajam Paser Utara kini memiliki kekuatan hukum yang jelas. Ini menjadi kebanggaan dan perlindungan bagi kami dalam menjaga karya dan citra daerah,” ujar Wakil Bupati Abdul Waris Muin.

Sementara itu, Hanton Hazali menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Kaltim untuk terus memperkuat kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

“Kami siap mendukung agar tingkat pendaftaran Kekayaan Intelektual di Kabupaten PPU terus meningkat. Perlindungan KI adalah langkah penting dalam mendorong inovasi dan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dukungan ini merupakan bagian dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekosistem kreatif berbasis hukum.

Penyerahan sertifikat hak cipta ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat citra daerah dan mendukung PPU sebagai “Gerbang Nusantara”, simbol semangat baru pembangunan wilayah selatan Kalimantan Timur.

“Perlindungan hukum atas karya daerah bukan hanya soal administrasi, tapi juga bentuk penghargaan terhadap kreativitas dan identitas lokal yang lahir dari masyarakat,” tutup Hanton Hazali.

Related posts

PPU Punya Potensi KI Besar, Kemenkum Kaltim Siap Dampingi Proses Pendaftaran

Rizki

Bangun Ekonomi Kreatif di IKN, Kemenko Kumhamimipas dan OIKN Kolaborasi Perkuat Perlindungan KI

Rizki

3 Unsur Hukum Dilantik, Kemenkum Kaltim Dorong Pengawasan dan Pelayanan Berintegritas

Rizki

Leave a Comment

You cannot copy content of this page