infosatu.co
Diskominfo Kukar

Pemkab Kukar Siapkan Reformasi SDM ASN Melalui Sistem Manajemen Talenta

Teks: ASN Pemkab Kukar mengikuti apel yang dipimpin oleh Sekda Sunggono

Kukar, infosatu.co – Sunggono, Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur (Kaltim) bicara soal manajemen talenta bagi ASN.

Sunggono menegaskan, penerapan sistem manajemen talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menjadi tonggak penting dalam upaya membangun birokrasi yang profesional, kompeten, berdaya saing.

Sistem baru tersebut dijadwalkan mulai berjalan pada tahun 2026 sebagai bagian dari reformasi manajemen sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar.

Sunggono menyampaikan, penerapan sistem manajemen talenta akan dilakukan melalui asesmen menyeluruh terhadap seluruh ASN di Kukar.

Hasil asesmen itu akan menjadi dasar bagi pengembangan kompetensi yang berkelanjutan, agar setiap ASN memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Semuanya akan dilakukan asesmen, akan diadakan pemenuhan kompetensi selama satu tahun. Setiap ASN akan ada 20 jam pendidikan atau pelatihan,” ujar Sunggono saat memimpin apel di Halaman Kantor Bupati Kukar, Senin, 20 Oktober 2025.

Menurutnya, sistem ini tidak hanya menilai kemampuan aparatur secara administratif, tetapi juga memastikan adanya pembinaan dan peningkatan kompetensi.

Setiap ASN nantinya akan mendapatkan kesempatan memperbaiki dan mengembangkan kapasitas profesionalnya melalui pelatihan yang terstruktur dan berkesinambungan.

Sunggono mengakui kebijakan ini merupakan langkah besar yang membutuhkan komitmen kuat dari seluruh jajaran pemerintahan.

Namun, ia menilai perubahan tersebut penting untuk menciptakan kultur kerja yang disiplin, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.

“Tahun depan tidak ada lagi ASN yang macam-macam. Sepanjang atasannya punya bukti dokumentasi atau administrasi dan yang bersangkutan tidak aktif bekerja, maka berhentikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penerapan sistem manajemen talenta juga akan membuka ruang mobilitas karier yang lebih dinamis bagi ASN.

Melalui mekanisme baru ini, pegawai berprestasi dapat berpindah tugas lintas wilayah tanpa harus melalui prosedur mutasi konvensional seperti sebelumnya.

Hal tersebut, lanjutnya, menjadi bentuk seleksi alam di lingkungan birokrasi.

ASN dengan kinerja dan kompetensi unggul berpeluang direkrut oleh instansi lain, baik di tingkat provinsi maupun kementerian.

“Sistim ini akan menjadi seleksi alam. Jadi orang yang bekerja baik, pasti akan baik pula bagi dirinya,” tutur Sunggono.

Sekda Kukar berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kukar mulai mempersiapkan diri menghadapi penerapan sistem baru tersebut. Para pegawai diminta menyesuaikan diri dengan arah kebijakan pengembangan karier berbasis kinerja dan kompetensi, agar mampu bersaing secara profesional.

Lebih jauh, Sunggono menegaskan bahwa esensi dari sistem manajemen talenta bukanlah menambah beban kerja, melainkan mendorong peningkatan profesionalisme dan etos kerja aparatur.

Melalui mekanisme yang transparan dan berbasis hasil kerja, pemerintah daerah ingin melahirkan ASN yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki loyalitas serta integritas tinggi dalam melayani masyarakat.

Related posts

Bupati Kukar Ajak Warga Tinggalkan Budaya Buang Sampah, Beralih ke Budaya Olah

Martin

Kukar Jadi Daerah dengan Angka Stunting Terendah di Kaltim

Firda

Rendi Solihin: Progres Perbaikan Jalan Longsor Sesuai Target Kontrak

Martinus

You cannot copy content of this page